Akurat

Majukan Industri Halal, RPJMN 2025-2029 Fokus ke 3 Hal

Hefriday | 22 Januari 2025, 15:17 WIB
Majukan Industri Halal, RPJMN 2025-2029 Fokus ke 3 Hal

AKURAT.CO Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan tiga fokus utama dalam pengembangan produk halal yang menjadi bagian penting dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.  

Ketiga fokus tersebut mencakup peningkatan literasi produk halal, perbaikan kualitas layanan, serta penguatan kolaborasi dalam penjaminan produk halal. Rachmat menyebut, pengembangan halal research center di perguruan tinggi menjadi salah satu program prioritas yang akan didukung melalui anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Penelitian.  
 
“Halal research center akan mendukung inovasi berbasis keunggulan lokal, sejalan dengan rencana strategis pengembangan produk halal di RPJMN 2025-2029,” ujar Rachmat saat menerima kunjungan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (22/1/2025).  
 
 
Dalam RPJMN terbaru, transformasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi salah satu prioritas utama. Hal ini didukung oleh posisi strategis Indonesia dalam ekosistem halal global, yang semakin kuat dengan naiknya skor The Global Islamic Economy Indikator 2023 menjadi 80,1. Indonesia kini menempati peringkat ketiga dunia dalam indikator tersebut.  
 
Komitmen pemerintah pada pengembangan produk halal dipertegas melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Peraturan ini mengatur kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk yang beredar di Indonesia, menyederhanakan proses sertifikasi melalui skema self-declare, serta memberikan fasilitas sertifikasi gratis bagi usaha mikro dan kecil.  
 
Kinerja BPJPH juga menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga 18 Januari 2025, telah diterbitkan lebih dari 93.661 sertifikat halal reguler dan 2.012.710 sertifikat halal melalui skema self-declare. Total produk bersertifikat halal kini mencapai 5,8 juta produk, dengan mayoritas berasal dari kategori self-declare (61,36%).  
 
Jawa Barat menjadi provinsi dengan kontribusi terbesar dalam jumlah produk bersertifikat halal melalui skema reguler, yakni sebanyak 410.963 produk. Hal ini mencerminkan keberhasilan implementasi program sertifikasi halal yang merata di berbagai daerah.  
 
Keberadaan 33 laboratorium Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang tersebar di 16 provinsi turut menjadi faktor penting dalam mendukung komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia. “Peningkatan ini menunjukkan bahwa transformasi layanan halal telah berjalan dengan baik,” kata Rachmat.  
 
Ia juga berharap kolaborasi antara BPJPH dan Bappenas dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi halal yang inklusif dan berdaya saing global. "Langkah strategis ini sangat penting untuk mendukung peran Indonesia dalam ekosistem halal global," tambahnya.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa