Bidik Swasembada Pangan, Pemerintah Bakal Stop Impor Garam Konsumsi pada 2025

AKURAT.CO Di tengah upaya transformasi kelembagaan Perum BULOG, pemerintah juga meluncurkan kebijakan strategis terkait ketahanan pangan lainnya.
Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi, Jumat (29/11/2024), menegaskan bahwa Indonesia akan menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun 2025.
Kebijakan ini diatur melalui Perpres 126 yang telah disepakati pemerintah. Zulhas menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kedaulatan pangan nasional. “Tahun depan, kita tidak akan impor garam konsumsi lagi. Untuk garam industri, targetnya dua tahun mendatang juga tidak impor,” tegasnya.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti: Bekas Pejabat Diperiksa Itu Biasa
Pemerintah juga menunjuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai penanggung jawab dalam meningkatkan produksi garam nasional. “KKP diberi tanggung jawab untuk memastikan produksi garam industri mencukupi kebutuhan dalam dua tahun ke depan,” tambah Zulhas.
Di sisi lain, rapat koordinasi yang sama juga membahas rencana penarikan penyuluh ASN di daerah ke pusat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan konsistensi program di lapangan. “Penyuluh di daerah akan ditarik ke pusat, dan jika kurang, jumlahnya akan ditambah,” ungkap Zulhas.
Kebijakan terkait garam ini melengkapi upaya transformasi BULOG yang juga sedang dirancang untuk memperkuat kelembagaan dan fungsinya sebagai stabilisator pangan. Zulhas menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, perhatian khusus diberikan pada program bantuan pangan untuk 16 juta penerima yang akan dimulai Januari 2025. Distribusi ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pasokan pangan di tengah produksi beras yang rendah pada awal tahun.
Langkah pemerintah untuk menghentikan impor garam konsumsi mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perindustrian dan perdagangan. Namun, tantangan terbesar adalah meningkatkan kapasitas produksi nasional agar mampu memenuhi kebutuhan domestik.
“Kita harus memastikan Indonesia mampu berdaulat di sektor pangan, termasuk garam. Dengan kebijakan ini, kita optimis dapat mewujudkan swasembada pangan yang lebih menyeluruh,” kata Zulhas.
Transformasi kelembagaan BULOG dan penghentian impor garam konsumsi diharapkan menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan nasional yang lebih baik. “Kita ingin Indonesia menjadi negara yang mandiri dan berdaulat di bidang pangan, sebagaimana diinstruksikan Presiden,” tukas Zulhas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










