Dorong Transparansi, Indonesia Audit Watch Dukung Audit PPK GBK dan PPK Kemayoran

AKURAT.CO Indonesia Audit Watch (IAW) mendukung langkah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang berencana melakukan audit terhadap dua Badan Layanan Umum (BLU), yakni Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PPK Kemayoran.
Audit ini dinilai penting karena kedua BLU tersebut belum memberikan hasil maksimal baik dari sisi setoran ke negara maupun dampak ekonomi yang lebih luas.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menekankan perlunya audit secara rutin terhadap kedua BLU tersebut untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan optimal. Menurutnya, audit tidak hanya berfokus pada peningkatan setoran kepada kas negara, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat secara luas.
"Bukan hanya setoran ke kas negara, tapi juga harus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian,” ujar Iskandar, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Daftar Harga Sewa GBK Terbaru, Lengkap Dengan Fasilitasnya
Iskandar menyoroti bahwa audit harus mencakup penelusuran praktik bisnis yang berjalan, termasuk penyebab rendahnya manfaat atau setoran kepada kas negara. Ia mempertanyakan apakah masalahnya terletak pada harga sewa lahan yang tidak maksimal atau terdapat kebocoran dalam pengelolaan aset.
Menurutnya, banyak perusahaan swasta yang menempati lahan di kawasan GBK dan Kemayoran seharusnya membayar sesuai dengan harga pasar. “Proses audit menyeluruh dari kontrak dan kerjasama yang dilakukan PPK GBK dan PPK Kemayoran menjadi sangat mendesak. Jangan sampai ada kebocoran pendapatan yang mengurangi setoran ke negara,” tegas Iskandar.
Ia juga menyebut adanya indikasi koperasi-koperasi yang memanfaatkan lahan di kedua BLU tersebut namun tidak memberikan kontribusi maksimal ke kas negara. Selain itu, Iskandar merekomendasikan pembentukan tim khusus untuk audit agar prosesnya lebih transparan dan melibatkan banyak pihak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta mencegah penyalahgunaan aset negara. Ia juga mengusulkan agar perusahaan yang mengelola aset memiliki keahlian khusus di bidang tersebut.
“Jangan sampai badan atau perusahaan yang tidak memiliki kompetensi malah menjadi pengelola. Kalau dikelola oleh pihak yang tidak punya expertise, aset negara justru dikhawatirkan hanya akan menjadi komoditas bagi calo atau divendorkan lagi,” ungkap Iskandar.
Iskandar bahkan mengusulkan penghapusan BLU secara keseluruhan. Ia menilai pengelolaan aset negara akan lebih efisien jika perusahaan pengelola langsung berkoordinasi dengan Kemensetneg tanpa melalui perantara BLU. “Kalau dibuat lebih ramping, hasilnya pasti lebih besar karena potensi kebocoran bisa diminimalkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan audit terhadap PPK GBK dan PPK Kemayoran. Ia mengungkapkan bahwa banyak kontrak kerja di kedua BLU tersebut yang dinilai belum memberikan manfaat ekonomi signifikan kepada negara.
Langkah audit ini dilakukan berdasarkan mandat yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 233/KMK.05/2008 untuk PPK GBK dan Kepmenkeu Nomor 390/KMK.05/2011 untuk PPK Kemayoran. Menurut Prasetyo, audit akan mencakup evaluasi kontrak dan kerjasama yang dinilai kurang optimal.
“Kami sepintas melihat perlunya perbaikan kontrak agar manfaat ekonominya lebih besar dan dapat disetorkan ke negara,” ujar Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI. Ia memastikan audit akan dilakukan secepatnya agar kedua BLU tersebut dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi keuangan negara.
Melalui langkah ini, diharapkan pengelolaan aset negara menjadi lebih transparan, efisien, dan memberikan dampak signifikan baik bagi kas negara maupun perekonomian masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










