79 Tahun Merdeka, RI Masih Ketergantungan Impor Pangan

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mendorong pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan karena tidak sejalan dengan upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
"Sudah 79 tahun kita merdeka, tetapi kita masih terus bergantung pada impor pangan," ujarnya dalam rangka memperingati HUT Ke-79 RI melalui keterangan tertulis, Jumat (16/8/2024).
Impor pangan, menurut Johan, mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam memanfaatkan potensi sumber daya pertanian dalam negeri yang seharusnya dapat menjadi pilar ketahanan pangan.
Baca Juga: Terkait Impor Pangan, Legislator Sebut Jadi Solusi Jangka Pendek dan Tambal Sulam
"Ketergantungan pada impor bukan hanya berdampak pada ketahanan pangan nasional, tetapi juga mengancam kesejahteraan petani lokal yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan pangan Indonesia," tegas Anggota DPR RI dari Dapil Sumbawa tersebut.
Lebih lanjut Johan mengatakan ketergantungan impor pangan yang terus-menerus, merupakan cerminan dari kurangnya visi dan strategi jangka panjang pemerintah dalam mengelola sektor pertanian.
"Kita masih memiliki lahan pertanian yang luas dan sumber daya manusia yang cukup memadai, tetapi sayangnya, potensi ini tidak dioptimalkan. Alih-alih mendorong produksi dalam negeri, pemerintah justru lebih memilih jalan pintas dengan impor," ucap mantan Anggota DPRD NTB ini.
Menurutnya, kebijakan semacam ini jelas merugikan petani dan tidak memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang. Padahal, untuk mencapai kedaulatan pangan, harus memastikan bahwa petani sejahtera.
Johan pun menyerukan agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pangan nasional.
"Pemerintah harus segera menyusun dan menjalankan kebijakan yang pro-petani dan pro-produksi dalam negeri. Kedaulatan pangan hanya bisa terwujud jika kita mampu memproduksi kebutuhan pangan kita sendiri, tanpa bergantung pada negara lain," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










