Pemda Berperan Penting Dalam Asuransi Ketenagakerjaan Informal
Demi Ermansyah | 6 Agustus 2024, 18:23 WIB

AKURAT.CO Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan RI, I Putu Wiradana, menjelaskan tentang peran penting pemerintah daerah dalam mengintegrasikan sektor informal ke dalam skema asuransi ketenagakerjaan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kebijakan khusus untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan perlindungan asuransi melalui intervensi langsung. "Jika melihat praktik terbaik di luar negeri, mereka sering menjadi subjek yang dibayarkan oleh pemerintah. Di situlah peran intervensi pemerintah," ujarnya pada saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Data menunjukkan bahwa 59,17% dari penduduk Indonesia bekerja di sektor informal, namun hanya 11% dari mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, meskipun hanya 40,83% dari total pekerja berada di sektor formal, cakupan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja formal mencapai 55%.
Data menunjukkan bahwa 59,17% dari penduduk Indonesia bekerja di sektor informal, namun hanya 11% dari mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, meskipun hanya 40,83% dari total pekerja berada di sektor formal, cakupan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja formal mencapai 55%.
Baca Juga: BPJ Ketenagakerjaan Gandeng Fita Sediakan Paket Kuota Combofit bagi Pekerja Informal
Wira memaparkan bahwa secara demografis, pekerja di Indonesia terbagi menjadi 10 desil. Desil 1-4, yang hanya memiliki 40% tingkat kesejahteraan, termasuk rumah tangga miskin dan hampir miskin, sehingga belum mampu membayar asuransi.
"Desil 1-4 berada pada tingkat kesejahteraan yang rendah. Mereka belum bisa kami tawarkan produk asuransi karena masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar seperti makanan dan tempat tinggal," jelas Wira.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk membantu masyarakat pada desil 1-4 agar bisa mendapatkan perlindungan asuransi melalui intervensi finansial, yaitu dengan membayarkan premi mereka. "Jika mereka tidak mampu membayar, pemerintah harus mengintervensi dengan cara membayarkan premi mereka," lanjutnya.
Sedangkan desil 5-10 terdiri dari kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu membayar asuransi namun memiliki kesadaran yang rendah terhadap pentingnya asuransi. Wira mengakui bahwa tugas besar BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah meningkatkan kesadaran di kalangan desil 5-10 agar mereka memahami pentingnya memiliki asuransi.
"Oleh karena itu, kami terus melakukan upaya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran sosial. Kami membutuhkan banyak stakeholder untuk bersama-sama masuk ke ekosistem baru ini," tegasnya.
Dengan kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan berbagai stakeholder, diharapkan cakupan asuransi ketenagakerjaan di sektor informal dapat meningkat secara signifikan, sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi dan memiliki jaminan kesejahteraan.
Wira memaparkan bahwa secara demografis, pekerja di Indonesia terbagi menjadi 10 desil. Desil 1-4, yang hanya memiliki 40% tingkat kesejahteraan, termasuk rumah tangga miskin dan hampir miskin, sehingga belum mampu membayar asuransi.
"Desil 1-4 berada pada tingkat kesejahteraan yang rendah. Mereka belum bisa kami tawarkan produk asuransi karena masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar seperti makanan dan tempat tinggal," jelas Wira.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk membantu masyarakat pada desil 1-4 agar bisa mendapatkan perlindungan asuransi melalui intervensi finansial, yaitu dengan membayarkan premi mereka. "Jika mereka tidak mampu membayar, pemerintah harus mengintervensi dengan cara membayarkan premi mereka," lanjutnya.
Sedangkan desil 5-10 terdiri dari kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu membayar asuransi namun memiliki kesadaran yang rendah terhadap pentingnya asuransi. Wira mengakui bahwa tugas besar BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah meningkatkan kesadaran di kalangan desil 5-10 agar mereka memahami pentingnya memiliki asuransi.
"Oleh karena itu, kami terus melakukan upaya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran sosial. Kami membutuhkan banyak stakeholder untuk bersama-sama masuk ke ekosistem baru ini," tegasnya.
Dengan kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan berbagai stakeholder, diharapkan cakupan asuransi ketenagakerjaan di sektor informal dapat meningkat secara signifikan, sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi dan memiliki jaminan kesejahteraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









