Akurat

Tak Cuma Ormas Keagamaan, Sasaran Jatah Tambang Bakal Diperluas

Silvia Nur Fajri | 29 Juli 2024, 17:43 WIB
Tak Cuma Ormas Keagamaan, Sasaran Jatah Tambang Bakal Diperluas

AKURAT.CO Menteri Investasi/Kepala Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto meminta agar kriteria organisasi masyarakat (ormas) penerima prioritas lahan tambang diperluas.

Bahlil menyebutkan bahwa sebelumnya, kebijakan tersebut hanya melibatkan ormas keagamaan, namun kini ada dorongan untuk melibatkan organisasi lain.

"Berdasarkan diskusi saya dengan Pak Prabowo, beliau menginginkan agar tidak hanya ormas keagamaan yang dipertimbangkan. Beliau juga meminta agar kita melihat kemungkinan organisasi-organisasi lain," ujar Bahlil dalam konferensi pers mengenai realisasi investasi Triwulan II 2024 di Kango Kementerian Investasi, Jakarta pada Senin (29/7/2024).

 Baca Juga: Soal Jatah Tambang Ormas Keagamaan, Jokowi: Kalau Memang Berminat, Regulasinya Sudah Ada

Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 mengatur bahwa wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dialokasikan adalah untuk lahan eks PKP2B, yang saat ini lebih difokuskan pada ormas keagamaan. Namun, Bahlil menekankan bahwa ormas yang menerima lahan tambang harus memenuhi syarat tertentu dan memiliki kontribusi yang jelas bagi negara.

"Ormas yang berhak mendapatkan lahan tambang harus memiliki kontribusi nyata bagi negara. Jika mereka memenuhi syarat dan memberikan kontribusi yang jelas, lebih baik diberikan kepada mereka daripada ke pihak lain yang tidak jelas," tambahnya.

Bahlil juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar ormas keagamaan yang memiliki badan usaha dapat memperoleh pendapatan tambahan untuk kegiatan sosial mereka. "Kebijakan ini bertujuan agar badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan dapat memperoleh pendapatan yang sah dan halal, yang nantinya dapat digunakan untuk program-program sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan kepada masyarakat kurang mampu," jelas Bahlil.

Sejauh ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menjadi ormas pertama yang memperoleh lahan tambang eks PKP2B dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Langkah PBNU diikuti oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga telah memutuskan untuk menerima penawaran konsesi tambang batu bara dari pemerintah.

Bahlil mengungkapkan bahwa meskipun belum dapat mengungkapkan detail lebih lanjut, ada rencana untuk memberikan konsesi tambang yang terbaik di luar KPC. "Insyaallah, kita akan memberikan konsesi tambang dari eks PKP2B yang paling berkualitas, tentunya di luar KPC," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.