Akurat

Singgung Soal Perizinan, Luhut Beberkan Strategi Singapura Gaet Taylor Swift Konser 6 hari

Silvia Nur Fajri | 25 Juni 2024, 19:18 WIB
Singgung Soal Perizinan, Luhut Beberkan Strategi Singapura Gaet Taylor Swift Konser 6 hari

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia kini mempermudah proses perizinan penyelenggaraan event dan konser dengan memperkenalkan sistem perizinan online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di Asia Tenggara.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan bahwa digitalisasi proses perizinan akan membuat Indonesia lebih kompetitif dalam menarik penyelenggaraan event internasional, termasuk konser artis-artis dunia.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia sebagai destinasi utama di Asia Tenggara adalah meningkatkan jumlah event internasional seperti penyelenggaraan konser artis-artis top dunia," kata Luhut dalam unggahan Instagram-nya @luhut.panjaitan pada Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: 'Kecolongan' Konser Taylor Swift, Menteri Sandi Janji Bawa Konser dan Event Dunia ke Indonesia

Luhut menjelaskan bahwa penerbitan izin secara online akan mempermudah proses perizinan event berskala internasional. "Kecepatan dan kemudahan dalam pemberian izin merupakan salah satu faktor menggaet artis-artis internasional mau konser di negara tertentu. Sebagai contoh, Singapura berhasil mendatangkan penyanyi ternama Taylor Swift ke negaranya," jelas Luhut.

Ia juga menyoroti bahwa pada Maret lalu, Singapura mampu menyelenggarakan tur konser Taylor Swift selama enam hari berkat kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan izin, serta dukungan pemerintah.

"Kita sama-sama ingat bagaimana pada Maret lalu, Singapura mampu menyelenggarakan jadwal tur konser salah satu artis dunia Taylor Swift selama enam hari. Mereka bisa mendapatkan kesempatan itu karena beberapa hal; kecepatan melayani, kemudahan pemberian izin, serta dukungan pemerintah," tambahnya.

Luhut menyatakan bahwa penerapan perizinan online ini akan memangkas berbagai tahapan yang selama ini memperlambat proses. Misalnya, pengisian data akan dikurangi dari 63 field menjadi 33 field dan jumlah dokumen yang dibutuhkan dari sembilan menjadi dua saja.

"Digitalisasi ini juga menjanjikan kepastian bahwa izin acara keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional. Hal ini juga akan memberikan standarisasi pengurusan biaya perizinan yang seringkali berbeda-beda," ujarnya.

Melalui sistem perizinan online ini, Luhut berharap Indonesia dapat semakin sering menyelenggarakan berbagai event yang menarik kunjungan wisatawan dan mendorong keterlibatan banyak UMKM kreatif di tanah air.

"Saya berharap dengan digitalisasi kemudahan perizinan event, kita akan semakin sering menyelenggarakan berbagai event yang menarik kunjungan wisatawan dan mendorong keterlibatan banyak UMKM kreatif di tanah air," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.