Kominfo Minta Maaf Atas Gangguan PDNS 2, Layanan Imigrasi Terdampak

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan perkembangan terbaru terkait gangguan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terjadi sejak 20 Juni 2024. Gangguan ini menyebabkan terhambatnya beberapa layanan publik, termasuk sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian, Dirjen APTIKA Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. "Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik," ujarnya dilansir dari laman resmi, Sabtu (22/6/2024).
Upaya pemulihan layanan terus dilakukan secara intensif. Beberapa layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai beroperasi kembali. Selain itu, sebagian layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta juga sudah kembali beroperasi secara bertahap, sementara pemulihan di bandara lain masih berlangsung.
Baca Juga: Kominfo: Banyak TKI Ditipu dan Bekerja Untuk Bandar Judi Luar Negeri
"Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi," jelas Semuel. "Sebagian layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap," tambahnya.
Untuk memastikan proses keimigrasian tetap berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan. Kominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia, dan mitra penyelenggara lainnya guna mempercepat pemulihan.
"Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan," kata Semuel. Ia menambahkan bahwa upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama berbagai pihak terkait.
Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja erat dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 7Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 830 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot







