Ini Program Unggulan Kemenkeu Untuk Dukung NZE di 2060

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah menyiapkan berbagai program untuk menyelaraskan agenda iklim dengan peraturan dan kebijakan nasional.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bobby Wahyu Hernawan mengatakan berbagai strategi ini sejatinya merupakan turunan dari komitmen penting Indonesia di tingkat global yakni Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).
ENDC sekaligus berperan dalam mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung kebijakan pembangunan rendah emisi dan berdaya tahan iklim. "APBN menjadi faktor katalis dalam proses pembangunan nasional yang rendah emisi dan berdaya tahan iklim," ujarnya di Bogor, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Kejar Target NZE di 2060, BKF: Pemerintah Terapkan Kebijakan Dekarbonisasi Yang Kuat
Dirinci, berbagai program prioritas yang telah disusun oleh Kemenkeu, seperti Program Peningkatan Kualitas Lingkungan, Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, serta Program Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon. Program-program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
"Dengan adanya ENDC sebagai komitmen Indonesia di tingkat global, serta adanya RPJMN 2020-2024 sebagai arah pembangunan nasional, maka APBN diarahkan untuk mendukung kedua kebijakan tersebut," jelas Bobby.
Visi Indonesia Emas 2045 juga menjadi fokus utama Kemenkeu, dengan menekankan pentingnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam hal ini, peningkatan mutu pendidikan, penguatan fasilitas dan pelayanan kesehatan, serta peningkatan kualitas tenaga kerja vokasi menjadi beberapa langkah konkret yang diambil.
"Konsisten mengupayakan perbaikan jangka pendek dan mengatasi masalah struktural untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









