Ketua Komisi XI DPR Apresiasi Pembinaan Pelaku Rokok Ilegal lewat Penguatan KIHT

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang akan mengedepankan pendekatan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal melalui penguatan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Misbakhun menilai langkah ini sebagai strategi pemberantasan rokok ilegal yang lebih konstruktif dan berorientasi jangka panjang.
“Banyak pelaku usaha kecil ingin beroperasi secara legal tetapi kurang akses dan pendampingan. Pembinaan akan memberi jalan yang lebih realistis bagi mereka,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Menurut legislator Partai Golkar itu, pendampingan dan integrasi usaha kecil ke dalam ekosistem KIHT akan memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Intinya adalah mengintegrasikan mereka ke dalam sistem, bukan membuat mereka semakin terpinggirkan. Dengan begitu, negara dan pelaku usaha sama-sama diuntungkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, KIHT harus dioptimalkan sebagai instrumen pembinaan.
Kawasan tersebut menjadi ruang transisi bagi usaha rokok dari sektor tidak resmi menuju industri legal, dengan fasilitas bersama dan pendampingan teknis.
“KIHT adalah jembatan dari sektor gelap ke industri resmi. Dengan tata kelola terpusat, pengawasan dan kapasitas produksi bisa meningkat tanpa beban biaya besar,” tegasnya.
Meski demikian, Misbakhun menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap tegas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap pelanggaran yang masih terjadi.
“Pelaku usaha yang ingin berubah harus difasilitasi, tetapi yang melanggar tetap harus ditindak tegas. Ini soal menjaga keadilan dan kepatuhan dalam industri,” kata dia.
Terkait kebijakan pemerintah yang memutuskan tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan harga jual eceran rokok pada 2026, Misbakhun menilai keputusan tersebut tepat untuk menjaga stabilitas industri dan pasar.
“Kombinasi pembinaan, penguatan KIHT, dan stabilitas tarif CHT merupakan formula komprehensif untuk menekan rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








