Bahlil Tegaskan Divestasi Saham Freeport Demi Hilirisasi

AKURAT.CO Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menjelaskan perkembangan rencana pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan saham pada PT Freeport Indonesia (PTFI) serta memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga 2061.
Saat memberikan kuliah umum di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarbaru, Bahlil menyatakan tujuan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat industri hilirisasi di Indonesia, khususnya dalam sektor kendaraan listrik.
"Sekarang Freeport sudah menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia, karena kita sudah mayoritas. Kita beli kurang lebih sekitar hampir USD4 miliar. Dan dari pendapatan itu, sekarang dividen 2024 itu sudah hampir lunas dengan pendapatan itu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: DPR Kritik Revisi PP 96/2021, Permudah Pembaruan IUPK Freeport
Kemudian, Bahlil menambahkan bahwa kepemilikan mayoritas pemerintah di PTFI memungkinkan pemerintah untuk lebih mudah mendorong kebijakan hilirisasi, terutama dalam produksi tembaga. Dia mencontohkan pembangunan smelter PTFI di Gresik yang terwujud berkat dorongan kuat dari pemerintah.
"USD3 miliar (untuk) bangun smelter di Gresik. Sekarang sudah jadi, bulan Mei (beroperasi) dan di situ kita sudah bisa produksi katoda tembaga. Dari 3 juta konsentrat yang dibawa dari Timika ke Gresik, itu menghasilkan 400 ribu ton katoda tembaga, 60 ton emas," ungkapnya.
Selain itu, Bahlil juga menyoroti pentingnya perpanjangan kontrak PTFI dalam konteks produksi kawat tembaga, yang dianggapnya dapat memperkuat ekosistem industri kendaraan listrik nasional.
"Nah kalau tembaganya ada, itu kita bangun pabrik mobil. Copper Wire (kawat tembaga) itu bungkus untuk baterai, jadi kita bangun ekosistemnya semua di Indonesia. Supaya kita jadi negara produsen yang disegani dunia," tandasnya.
Terkait dengan arah kebijakan hilirisasi, Bahlil menekankan pentingnya memiliki tujuan yang jelas dalam menciptakan kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya alam, sesuai dengan Pasal 33 UUD 45.
Dia juga memperingatkan agar Indonesia tidak mengulangi kesalahan masa lalu dengan hanya mengeksploitasi komoditas mentah. Menurutnya, langkah ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.
"Pada saat minyak kita banyak, kita tidak membangun hilirisasi? Apakah kita mempunyai refinery (pemurnian) yang cukup? Kita punya masa keemasan kayu. Kayu di Kalimantan, kayu di Papua, kayu di Maluku. Hebat-hebat semua. Tapi kita ekspor log (kayu gelondongan) semua," ujarnya.
Dengan demikian, upaya pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan saham di Freeport Indonesia sebagai bagian dari strategi hilirisasi industri menjadi langkah penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










