Kado Lebaran 2024, PMI Manufaktur RI Ekspansif 31 Bulan Berturut-turut

AKURAT.CO Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret 2024 tercatat ekspansif selama 31 bulan berturut-turut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan PMI yang merupakan gambaran kepercayaan dunia usaha menjadi pendorong utama dalam mengarahkan perekonomian Indonesia.
"PMI Manufaktur Maret 2024 mencapai level 54,2 dan merupakan angka tertinggi sejak November 2021. Hal ini memberikan indikasi bahwa pelaku usaha di sektor manufaktur tetap memegang keyakinan terhadap ketahanan dan prospek perekonomian Indonesia," ungkap Menko Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: PMI November 2023 Capai 51,7, Sektor Manufaktur Ekspansif 27 Bulan Beruntun
Capaian angka PMI Manufaktur yang terus terjaga pada level ekspansif dipicu oleh konsistensi permintaan pasar yang terus tumbuh.
"Perusahaan-perusahaan merespons peningkatan ini dengan meningkatkan output untuk memenuhi kebutuhan pasar tersebut," tambahnya.
Terkhusus pada Maret 2024, volume output perusahaan bahkan mencatat peningkatan tertinggi sejak 27 bulan terakhir. Tingginya permintaan juga mendorong pembukaan lapangan kerja baru, menandakan stabilitas perekonomian di tengah pertumbuhan lapangan kerja yang semakin luas.
Menyusul survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia, optimisme pelaku usaha semakin meningkat. Data menunjukkan kinerja kegiatan dunia usaha yang tetap kuat, sejalan dengan kondisi dalam PMI Manufaktur Indonesia yang juga melaporkan peningkatan lapangan usaha.
"Momentum dari Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) memberikan dorongan dan optimisme tambahan bagi pelaku usaha. Momentum positif ini pun diprediksi akan berlanjut di tengah terjaganya inflasi sesuai dengan target inflasi tahun 2024," tegas Menko Airlangga.
Pada Maret 2024, inflasi tercatat pada angka 3,05%, tetap terjaga dalam rentang sasaran yang telah ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










