Sidak Pasar Induk Cipinang, Menteri Erick: Impor Dan Produksi Beras Harus Satu Data

AKURAT.CO Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan peninjauan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023). Erick mengatakan proses stabilisasi pangan dengan operasi pasar berjalan seiring dengan penegakan hukum.
"Kita akan libatkan semua, satgas, pemda, masyarakat untuk mulai mendorong supaya harga pangan bisa dijaga," kata Erick dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).
Kemudian Erick menjelaskan, bahwa kebijakan impor beras harus melihat produksi dalam negeri. Erick menyebut program impor tidak bisa berjalan sendiri dengan mengabaikan produksi dalam negeri.
Baca Juga: Kebakaran Pasar Induk Cipinang Tak Ganggu Stok Beras
Menurut Erick, hal ini seiring kali menimbulkan area abu-abu yang bisa dimanfaatkan oknum yang ingin mencari keuntungan sesaat.
"Jadi saya terus mendorong impor dan produksi harus satu data, tidak boleh beda data, kasian rakyat, kasian petani, kalau 'pemainnya' begitu-begitu saja selalu cari uang cepat, nah ini harus diberantas. Sudah waktunya kita berantas mereka," ucap Erick.
Selain itu, Erick menyampaikan pemerintah telah memiliki instrumen melalui satgas pangan yang dapat melakukan tindakan tegas. Erick menekankan kembali, proses stabilisasi pangan dengan operasi pasar berjalan seiringan dengan penegakan hukum.
Erick juga memastikan stok aman jika melihat ketersediaan beras Perum Bulog sebesar 1,7 juta ton beras untuk Oktober dan 2 juta ton beras pada November. Pemerintah telah menggelontorkan bantuan pangan senilai Rp8 triliun kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Jumlahnya besar, mungkin diperpanjang nanti Desember dan Januari, ini lah solusi yang diberikan, bukan hanya bicara-bicara, percuma ada Satgas (Satuan Tugas), kita sudah mendorong sama-sama. Wasit aja ketangkep, apalagi penimbunan beras,” ungkap Menteri BUMN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











