Di Sidang Roy Suryo, Jokowi Akui Transkrip Nilainya Hilang

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengaku menerima transkrip nilai dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya. Namun, dokumen akademik tersebut kini tidak lagi berada dalam penguasaannya karena hilang.
Pengakuan itu disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Keterangan mengenai keberadaan transkrip nilai tersebut muncul ketika penasihat hukum Roy Suryo mendalami dokumen akademik yang diterima Jokowi setelah menyelesaikan pendidikan di UGM.
Baca Juga: Jokowi Tolak Ijazah Fisik Diperiksa Ulang di Persidangan
Awalnya, penasihat hukum mempertanyakan apakah Jokowi memperoleh transkrip nilai yang memuat 160 satuan kredit semester (SKS), selain ijazah sarjana.
Jokowi menjelaskan, transkrip nilai diberikan oleh bagian pengajaran Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen serupa juga diterimanya ketika menyelesaikan pendidikan Sarjana Muda.
"Saat transisi dari Sarjana Muda ke Sarjana, diberikan. Kemudian saat Sarjana juga diberikan oleh bagian pengajaran Fakultas Kehutanan," kata Jokowi.
Ketika ditanya mengenai bentuk dokumen tersebut, Jokowi menyebut transkrip nilai diberikan dalam bentuk lembaran yang memuat daftar nilai mata kuliah. Namun, saat penasihat hukum menanyakan keberadaan dokumen itu sekarang, Jokowi mengaku sudah tidak memilikinya.
"Saya rasa di UGM ada, tetapi di saya sudah tidak ada," ujarnya.
Baca Juga: Soal Kasus Penyadapan Presiden, Jokowi Pilih Bungkam
Penasihat hukum kemudian memastikan apakah transkrip nilai tersebut memang tidak pernah diberikan atau sudah hilang. Jokowi menegaskan dokumen itu pernah diterimanya, tetapi kini hilang.
"Hilang," kata Jokowi.
Ketua majelis hakim kemudian meminta penegasan agar keterangan saksi tidak menimbulkan perbedaan pemahaman. Jokowi kembali memastikan dirinya menerima ijazah dan transkrip nilai dari bagian pengajaran Fakultas Kehutanan UGM.
Sebelumnya, penasihat hukum Roy Suryo juga mendalami perbedaan keterangan mengenai asal sekolah Jokowi. Dalam persidangan, Jokowi menyebut dirinya merupakan lulusan pertama SMA Negeri 6 Surakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 2Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 3Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 4Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 5Kalender Jawa 4 November 2026: Watak Weton Rabu Kliwon yang Dikenal Berwibawa
- 6Prediksi Skor AEK Athena vs Real Madrid 5 November 2026: Los Blancos Bidik Kemenangan Keempat
- 7Saham BBCA Tertekan Isu MSCI, Peluang Akuisisi DBS Group Mulai Jadi Perbincangan
- 8Prediksi Skor Leipzig vs Man City 5 November 2026: Haaland Jadi Ancaman, The Citizens Diunggulkan
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







