Puan: Pembahasan RUU Pemilu Harus Libatkan Pemerintah dan Dengarkan Masukan Publik

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu harus dilakukan sesuai mekanisme dengan melibatkan pemerintah sebagai pihak eksekutif.
Menurutnya, setiap pembahasan undang-undang tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh DPR, melainkan melalui kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Semua undang-undang pembahasannya harus melibatkan dua pihak, yaitu eksekutif dan legislatif. Kami akan membahas semua undang-undang ini dengan sebaik-baiknya, serta meminta masukan dari semua pihak,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Puan menegaskan DPR tidak ingin terburu-buru dalam menyusun regulasi, termasuk RUU Pemilu. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan produk undang-undang yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tidak perlu terburu-buru, yang penting semua undang-undang yang dihasilkan DPR dapat bermanfaat bagi rakyat dan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan pembahasan mengenai sistem dan aturan pemilu sebenarnya sudah mulai dibicarakan, baik secara formal maupun informal, antara partai politik dan pemerintah.
“Terkait undang-undang pemilu, saat ini semua partai politik bersama pemerintah secara formal maupun informal sudah melakukan pembahasan secara detail mengenai apa yang terbaik untuk pemilu 2029,” jelasnya.
Baca Juga: BGN Hentikan Operasional SPPG di Pamekasan Usai Viral Menu MBG Berisi Lele Mentah
Meski demikian, Puan menegaskan DPR saat ini lebih memprioritaskan agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dibandingkan dinamika politik jangka panjang.
“Fokus kami saat ini adalah bagaimana semua kebijakan dan program pemerintah bisa berjalan dengan baik serta kesejahteraan rakyat dapat terus terjaga,” tuturnya.
Menurut Puan, situasi geopolitik global yang tengah berkembang juga menjadi pertimbangan agar pemerintah dan DPR tetap memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat saat ini.
“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini, kita belum berpikir politik 2029. Kita fokus pada urusan rakyat terlebih dahulu, bagaimana sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat bekerja sama untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Man Utd vs Brighton 17 September 2026: The Seagulls Bisa Menang di Old Trafford?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag










