Komisi X DPR Soroti Kesejahteraan Guru Honorer yang Masih Memprihatinkan

AKURAT.CO Komisi X DPR RI menyoroti kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, yang hingga kini dinilai masih jauh dari kata layak dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan, masih banyak guru honorer yang menerima gaji di bawah Rp500 ribu per bulan.
Bahkan, tidak sedikit di antaranya yang menerima upah secara tidak rutin, dibayarkan setiap tiga hingga enam bulan sekali, serta mengalami pemotongan gaji.
“Kita harus jujur mengakui bahwa kesejahteraan guru hari ini masih jauh dari harapan. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Lalu Hadrian, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini berada di kisaran Rp3.500 triliun, dengan alokasi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen atau sekitar Rp750 triliun.
Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan langsung oleh para pendidik.
“Jika anggaran pendidikan 20 persen itu benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk sektor pendidikan, Komisi X DPR RI telah menghitung bahwa gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” jelasnya.
Baca Juga: Sukseskan MBG di Kota Bogor, Yayasan Saudagar Mulia Gandeng PT Pangan Indonesia Sehat
Menurutnya, angka tersebut mencerminkan standar kelayakan yang wajar, mengingat beban kerja guru, tantangan di lapangan, serta kondisi ekonomi nasional yang penuh ketidakpastian.
Lebih lanjut, Lalu Hadrian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran.
“Tugas kami di Komisi X DPR RI adalah memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai amanat konstitusi, untuk kesejahteraan guru, peningkatan mutu pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas peserta didik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










