Akurat

DPP KNPI: Klaim Keabsahan Musda KNPI Sulsel Tanpa Rapat Resmi Adalah Hoaks

Siti Nur Azzura | 29 Desember 2025, 17:54 WIB
DPP KNPI: Klaim Keabsahan Musda KNPI Sulsel Tanpa Rapat Resmi Adalah Hoaks

AKURAT.CO Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan tegas membantah dan mengecam pemberitaan yang menyebut salah satu Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan sebagai legal dan konstitusional.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Redim Okto Fudin, menegaskan klaim tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pembohongan publik. Hingga saat ini, Ketua Umum DPP KNPI belum pernah memimpin rapat resmi organisasi untuk mengambil keputusan terkait keabsahan Musda KNPI Sulawesi Selatan versi mana pun.

"Kami tegaskan secara terbuka: tidak pernah ada rapat resmi DPP KNPI yang menetapkan salah satu Musda di Sulawesi Selatan sebagai sah dan konstitusional. Maka setiap pemberitaan yang mengklaim seolah-olah DPP KNPI telah mengambil keputusan adalah hoaks dan manipulasi fakta," tegas Redim, Senin (29/12/2025). 

Baca Juga: Wakil Ketua MPI DPP KNPI Sesalkan Dualisme Musda KNPI Sulsel

Menurutnya, dalam struktur dan konstitusi KNPI, keputusan strategis organisasi tidak boleh dan tidak bisa diproduksi melalui pernyataan sepihak, apalagi dikonstruksikan sebagai sikap resmi organisasi di ruang publik.

"KNPI bukan organisasi pribadi. Tidak ada satu pun pihak yang berhak mengatasnamakan DPP KNPI tanpa mandat rapat resmi. Jika itu dilakukan, maka jelas telah melanggar etika organisasi dan menyesatkan publik," ujarnya.

Redim juga menilai, pemberitaan tersebut sarat kepentingan politik internal dan berpotensi memperkeruh situasi kepemudaan di daerah.

Baca Juga: KNPI Bantah Narasi Pidato Prabowo Dukung Deforestasi: Premis yang Keliru dan Perlu Diluruskan

"Narasi 'legal dan konstitusional' yang disebarkan tanpa dasar rapat resmi adalah upaya menggiring opini dan menciptakan legitimasi semu. Ini berbahaya bagi demokrasi organisasi dan harus diluruskan," katanya.

DPP KNPI tidak akan tinggal diam, jika marwah dan konstitusi organisasi terus diseret-seret untuk membenarkan kepentingan kelompok tertentu. Dia menegaskan, satu-satunya sikap resmi DPP KNPI hanya akan lahir dari rapat resmi yang dipimpin Ketua Umum dan dituangkan dalam keputusan tertulis.

"Sampai itu terjadi, tidak ada Musda KNPI Sulsel yang dapat diklaim sah oleh siapa pun," pungkas Redim. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.