Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

AKURAT.CO Sistem pemerintahan adalah cara atau mekanisme yang digunakan suatu negara untuk mengatur jalannya pemerintahan. Tujuan utama sistem ini adalah menjaga kestabilan politik, hukum, serta kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejak merdeka, Indonesia pernah menggunakan dua sistem pemerintahan, yaitu sistem presidensial dan sistem parlementer. Keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal pembagian kekuasaan eksekutif dan legislatif.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Pada sistem presidensial, presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Kekuasaan eksekutif dalam sistem ini bersifat terpisah dari legislatif, sehingga presiden memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan pemerintahan tanpa pengawasan langsung dari parlemen.
Ciri-Ciri Sistem Presidensial
-
Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
-
Masa jabatan presiden biasanya tetap (fixed term).
-
Presiden tidak dapat dijatuhkan parlemen kecuali melalui mekanisme khusus seperti pemakzulan (impeachment).
-
Kekuasaan eksekutif lebih independen dari legislatif.
Baca Juga: Benarkah Bersistem Presidensial?
Sistem Pemerintahan Parlementer
Berbeda dengan presidensial, sistem parlementer menempatkan kekuasaan eksekutif di bawah pengawasan legislatif.
Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dipilih oleh parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen.
Ciri-Ciri Sistem Parlementer
-
Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah (misalnya presiden/raja dan perdana menteri).
-
Perdana menteri dipilih dari partai atau koalisi mayoritas di parlemen.
-
Kabinet dapat dijatuhkan sewaktu-waktu melalui mosi tidak percaya.
-
Eksekutif sangat bergantung pada dukungan legislatif.
Perbedaan Sistem Presidensial dan Parlementer
Sistem presidensial dan sistem parlementer merupakan dua bentuk pemerintahan yang berbeda dalam pembagian serta pengelolaan kekuasaan. Berikut perbedaan utamanya:
1. Kekuasaan Eksekutif
-
Presidensial: Presiden dipilih langsung oleh rakyat, terpisah dari legislatif, dan memegang kekuasaan eksekutif secara independen.
-
Parlementer: Perdana menteri dan kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Kepala negara bisa berupa presiden atau raja dengan peran lebih simbolis.
2. Pemilihan dan Kedudukan Kepala Negara
-
Presidensial: Presiden memiliki kedudukan tetap dan tidak bergantung pada parlemen.
-
Parlementer: Perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen, sementara kepala negara sering kali hanya berfungsi sebagai simbol.
3. Fleksibilitas dan Responsivitas
-
Presidensial: Kurang fleksibel karena presiden tetap menjabat meski ada perubahan opini publik.
-
Parlementer: Lebih responsif karena kabinet bisa diganti sewaktu-waktu sesuai kondisi politik.
4. Hubungan Eksekutif dan Legislatif
-
Presidensial: Kekuasaan eksekutif dan legislatif terpisah. Presiden tidak bisa dijatuhkan oleh parlemen kecuali lewat mekanisme khusus.
-
Parlementer: Eksekutif bergantung pada dukungan parlemen. Jika kehilangan mayoritas, kabinet dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya.
5. Stabilitas Pemerintahan
-
Presidensial: Cenderung lebih stabil karena presiden memiliki masa jabatan tetap.
-
Parlementer: Lebih rentan krisis politik karena posisi perdana menteri bisa berubah jika dukungan mayoritas hilang.
Perbedaan sistem presidensial dan parlementer terlihat jelas dari cara pengelolaan kekuasaan, hubungan eksekutif-legislatif, hingga tingkat stabilitas pemerintahan.
Indonesia saat ini menganut sistem presidensial dengan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









