Akurat

Proyek Whoosh Butuh Keputusan Politik

Paskalis Rubedanto | 1 November 2025, 00:00 WIB
Proyek Whoosh Butuh Keputusan Politik

AKURAT.CO Kerugian yang terus dialami proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh dinilai menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah politik dan kebijakan strategis demi penyelamatan investasi nasional tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menegaskan, pemerintah tidak bisa terus membiarkan proyek berisiko tinggi itu menanggung kerugian tanpa kejelasan arah penyelesaian.

“Karena Whoosh ini rugi, berarti ada hitung-hitungan yang kurang tepat. Pendapatannya tidak cukup untuk menutupi biaya operasional dan beban utang. Kalau rugi, tentu harus ada pihak yang menanggungnya,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (31/10/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menjelaskan, sejak awal konsep bisnis KCIC tidak hanya mengandalkan pendapatan tiket penumpang, melainkan juga melalui pengembangan kawasan ekonomi di sekitar jalur kereta cepat seperti Halim dan Tegalluar.

Namun, banyak rencana yang disederhanakan sehingga mengurangi potensi pemasukan.

“Ekosistem bisnisnya dulu mencakup integrasi kawasan, termasuk Kota Walini sebagai bagian dari penyertaan modal PTPN dalam konsorsium BUMN. Tapi itu tidak terwujud. Akibatnya, sekarang tidak ada basis ekonomi yang menopang proyek,” jelas Herman.

Ia menilai, dengan kerugian rata-rata Rp2 triliun per tahun, pemerintah dan BUMN perlu segera menentukan arah: apakah menjadikan Whoosh sebagai aset strategis negara yang bisa dibiayai APBN, atau menempuh restrukturisasi bisnis dan pembiayaan agar proyek tetap beroperasi secara berkelanjutan.

“Kalau dibiarkan, Whoosh akan terus rugi. Pemerintah dan Danareksa sebagai superholding harus memberikan kepastian siapa yang akan menalangi kerugian ini, bisa lewat aksi korporasi, restrukturisasi utang, atau peningkatan pendapatan,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo: KTT APEC 2025 Berlangsung Positif, Dunia Butuh Ketenangan untuk Pulihkan Ekonomi

Selain masalah bisnis, Herman juga menyinggung aspek hukum dan akuntabilitas proyek tersebut.

Ia menegaskan, meski KCIC diklaim berbasis business to business (B2B), mayoritas sahamnya dimiliki BUMN sehingga tetap bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi penegak hukum.

“Kalau di awal ada indikasi pelanggaran, markup, atau penyimpangan prosedur, silakan saja aparat penegak hukum masuk. Karena KCIC meski B to B, tapi dengan 60 persen kepemilikan BUMN, tetap bisa disentuh secara hukum dan diaudit BPK,” ujarnya.

Herman memastikan, DPR akan terus mengawasi langkah pemerintah dan konsorsium BUMN dalam mencari solusi bagi proyek strategis nasional tersebut.

“Kereta cepat ini bagian dari wajah Indonesia di Asia Tenggara. Tapi kalau pengelolaannya tidak sehat, malah jadi beban negara. Karena itu, langkah politik dan kebijakan finansial harus segera diambil,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang semula digadang menjadi simbol kemajuan infrastruktur Indonesia kini menghadapi tekanan berat akibat beban keuangan yang menumpuk.

Berdasarkan laporan terakhir, konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat kerugian hingga Rp1,6 triliun per tahun, dengan pendapatan penumpang belum mampu menutupi biaya operasional dan kewajiban utang.

Kondisi ini mendorong Kementerian BUMN dan PT Danareksa selaku superholding untuk mengkaji ulang skema bisnis KCIC, termasuk opsi restrukturisasi utang dan optimalisasi aset.

Awalnya, proyek ini diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi baru di sepanjang jalur Jakarta–Bandung melalui integrasi kawasan komersial, hunian, dan pariwisata di Halim, Tegalluar, hingga Walini.

Namun, sebagian besar rencana itu urung terwujud karena efisiensi dan penyesuaian anggaran, sehingga beban finansial Whoosh semakin berat.

Baca Juga: Prabowo Kirim Mahasiswa Kedokteran RI ke Selandia Baru

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.