Kritik Publik dan Respons Sahroni: Antara Katup Pengaman, Anti-Dialog, dan Alienasi Politik

AKURAT.CO Dalam dinamika politik Indonesia, pernyataan seorang anggota legislatif sering kali menjadi sorotan tajam, terutama ketika respons yang disampaikan justru tidak mencerminkan esensi demokrasi.
Hal ini tampak dari pernyataan Ahmad Sahroni, anggota DPR, yang menanggapi desakan publik untuk membubarkan lembaga DPR.
Alih-alih menenangkan, respons Sahroni justru memicu perdebatan luas.
Ucapan-ucapannya dapat dibaca melalui lensa teori komunikasi politik dan filsafat demokrasi, yang justru memperlihatkan pola pembungkaman kritik, degradasi dialog, hingga alienasi politik.
Kritik sebagai Katup Pengaman
Sahroni menyebut bahwa kritik boleh saja disampaikan, tetapi harus mengikuti “adat-istiadat.”
Sekilas, kalimat ini terdengar akomodatif: DPR terbuka pada kritik.
Namun jika ditelisik lebih dalam, ruang yang diberikan hanyalah sebatas ekspresi, bukan perubahan.
Michel Foucault dalam Society Must Be Defended menjelaskan, kekuasaan sering memberi izin pada kritik hanya untuk menyalurkannya, sekadar “katup pengaman.”
Kritik menjadi ritual, bukan mekanisme koreksi. Publik diberi ruang berteriak, tapi tidak diberi jalan untuk mengubah.
Demokrasi dan Hak Suara Rakyat
Lebih jauh, Sahroni meremehkan kritik dengan mengatakan, “Yang ngomong itu rata-rata orang yang belum pernah duduk di DPR.”
Pernyataan ini seolah menihilkan suara rakyat hanya karena mereka tidak pernah berada di kursi parlemen.
Dalam perspektif kontrak sosial Jean-Jacques Rousseau, legitimasi seorang wakil rakyat justru lahir dari sejauh mana ia merepresentasikan kehendak umum.
Menolak suara rakyat dengan alasan pengalaman institusional berarti menutup ruang dialog yang seharusnya menjadi inti demokrasi.
Degradasi Komunikasi Politik
Sahroni juga sempat menyatakan bahwa makian kasar seperti “anj**” atau “bab*” boleh saja, tapi tuntutan substansial seperti “Bubarkan DPR” dianggap berlebihan.
Pernyataan ini menunjukkan degradasi komunikasi politik.
Friedrich Nietzsche dalam The Will to Power menyebut sikap semacam ini sebagai bentuk nihilisme pasif: institusi merasa kebal terhadap kritik karena yakin tidak akan runtuh.
Sementara itu, klaim “empati” yang dilontarkan DPR justru terasa hampa.
Erich Fromm dalam The Art of Lovingmenegaskan, empati bukan sekadar kata, tetapi sesuatu yang benar-benar dirasakan orang lain.
Baca Juga: Apa Itu Tanda Kehormatan Bintang Jasa? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Jika rakyat tidak merasa diwakili, maka empati hanya tinggal slogan kosong.
Anti-Dialog dan Pembungkaman
Lebih keras lagi, Sahroni melabeli pengkritiknya sebagai “mental orang tertolol di dunia.”
Ini merupakan bentuk anti-dialogical action sebagaimana dijelaskan Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed.
Menurut Freire, penguasa yang menolak berdialog otentik akan menggunakan label, hinaan, dan stereotip untuk membungkam suara kritis.
Alih-alih membangun argumen rasional, kritik dideligitimasi melalui penghinaan.
Posisi ini menempatkan penguasa sebagai superior, sementara rakyat dianggap tidak layak didengar.
Alienasi Politik: Rakyat dan Institusi yang Terpisah
Pernyataan terakhir Sahroni bahwa “DPR-nya masih berdiri. Sampai kapanpun, tidak akan berubah,” menggambarkan alienasi politik.
Karl Marx dalam Economic and Philosophic Manuscripts of 1844 menyebut alienasi terjadi ketika lembaga yang seharusnya melayani rakyat justru berubah menjadi entitas asing yang kebal terhadap kehendak rakyat.
Sikap kebal terhadap kritik menunjukkan hilangnya akuntabilitas dan menegaskan jurang antara penguasa dan yang diwakili.
DPR yang mestinya menjadi “rumah rakyat” justru terasa asing bagi rakyatnya sendiri.
Baca Juga: Dikontrak PSSI Sebagai Dirtek Selama 4 Tahun, Alexander Zwiers Bakal Tinggal di Indonesia
Respons Sahroni menunjukkan wajah komunikasi politik yang lebih sibuk menjaga wibawa institusi ketimbang mendengar suara rakyat.
Kritik diposisikan hanya sebagai “katup pengaman,” suara rakyat dikecilkan, dan dialog digantikan dengan labelisasi.
Dalam demokrasi yang sehat, kritik mestinya menjadi jalan perubahan, bukan sekadar bising yang ditoleransi.
Jika DPR ingin tetap relevan, maka mendengar aspirasi rakyat dengan rendah hati adalah satu-satunya cara agar institusi ini tidak sekadar berdiri, tetapi benar-benar hidup dalam hati rakyatnya.
Laporan: Bayu Aji Pamungkas/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







