Akurat

MPR Bahas Lanjutan PPHN dan Agenda Strategis Lain dalam Rapat Pimpinan

Paskalis Rubedanto | 30 Juni 2025, 23:39 WIB
MPR Bahas Lanjutan PPHN dan Agenda Strategis Lain dalam Rapat Pimpinan

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar rapat pimpinan dengan sejumlah agenda strategis, termasuk pembahasan lanjutan terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Rapat tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan lainnya.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menjelaskan bahwa agenda rapat mencakup sejumlah isu penting, mulai dari persiapan Sidang Tahunan 2025 hingga pembahasan program dan anggaran tahun 2025 dan 2026.

“Agenda pertama adalah persiapan Sidang Tahunan 2025, lalu persiapan rapat konsultasi dengan Presiden dan lembaga negara lainnya, ketiga pembahasan mengenai hasil dari PPHN, dan keempat adalah program dan anggaran untuk tahun 2025 dan 2026. Selain itu juga dibahas penulisan buku sejarah MPR,” ujar Siti Fauziah kepada wartawan usai rapat.

Ia menyebutkan, seluruh pimpinan MPR telah mencapai sejumlah kesepakatan dalam rapat tersebut. Namun, untuk rincian lebih lanjut, ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada pimpinan MPR.

“Alhamdulillah, beberapa kesepakatan telah diambil dan semua pimpinan menyetujui hasil rapat hari ini. Untuk detilnya, silakan dikonfirmasi ke pimpinan karena saya tidak akan melampaui batas kewenangan,” ujarnya.

Terkait PPHN, Siti menjelaskan bahwa pimpinan MPR telah menerima hasil awal dari badan pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3). Namun, hasil final baru akan disampaikan pada akhir Juli 2025.

Baca Juga: DPR Kaji Ulang Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

“Nanti akhir Juli, pimpinan akan menerima hasil kajian dari badan pengkajian dan K3, baik mengenai dasar hukumnya maupun substansi dari PPHN,” kata dia.

Setelah hasil kajian diterima, proses selanjutnya adalah pembahasan berjenjang yang melibatkan rapat pimpinan dan rapat gabungan sebelum disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Setelah itu baru akan dibawa dalam konsultasi dengan Presiden,” imbuhnya.

Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan adanya perubahan dalam substansi PPHN dari versi sebelumnya, Siti menegaskan bahwa proses kajian masih berlangsung.

“Masih dalam proses. Nanti pada akhir Juli akan disampaikan oleh pimpinan MPR apa saja yang berubah atau yang tetap,” ucapnya.

Siti juga menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam posisi untuk menyampaikan isi kajian atau dasar hukum yang sedang dirumuskan.

“Saya tidak bisa menyampaikan isi, karena saya dari sekretariat. Takutnya nanti yang saya sampaikan berbeda dari hasil resmi yang akan diumumkan pada Juli nanti,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Tidak Otomatis Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.