MPR Apresiasi Pidato Perdana Presiden Prabowo di Sidang Tahunan 2025

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengapresiasi pidato perdana Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai sejumlah poin yang disampaikan Presiden patut mendapat perhatian khusus, terutama terkait penyelamatan aset negara, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Beliau menekankan penyelamatan dan pengamanan aset negara untuk kepentingan rakyat. Kedua, penegakan hukum, bahwa pemerintah tidak akan main-main dengan korupsi, bahkan di internal partainya sendiri,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Eddy menegaskan, sikap tegas tersebut menjadi pesan jelas bahwa tidak ada pihak yang mendapat keringanan dalam kasus korupsi.
Ia juga menyoroti komitmen Presiden untuk menutup tambang ilegal, memberantas pihak-pihak yang membekingi, serta menindak pelanggaran hukum di sektor pangan.
Baca Juga: Gestur Hangat Prabowo, Sapa Tokoh Nasional hingga Tamu Internasional Usai Pidato Kenegaraan
“Pangan, seperti beras yang mendapat subsidi dari BBM, irigasi, dan pupuk, tapi harganya tetap mahal, itu ada yang bermain. Termasuk minyak goreng, di mana Indonesia sebagai produsen terbesar minyak kelapa sawit justru sering mengalami kelangkaan dan harga tinggi,” jelasnya.
Selain itu, Eddy mengapresiasi paparan capaian pemerintahan dalam waktu kurang dari 300 hari, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, penyerapan tenaga kerja 1,2 juta orang, dan diplomasi luar negeri yang positif di tengah gejolak geopolitik dunia.
“Beliau mengingatkan banyak PR yang harus kita selesaikan bersama, dan berkali-kali menekankan pentingnya kesejahteraan rakyat serta pemerataan dampak pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Sebagai pimpinan MPR sekaligus Wakil Ketua Umum PAN, Eddy menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program prioritas Presiden.
“Kami akan bekerja ekstra keras agar program dalam astacita Presiden bisa tercapai,” pungkasnya.
Baca Juga: Yayasan Universitas Moestopo Banding Putusan PN Jakarta Pusat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








