Depinas SOKSI: Langkah Menteri Bahlil Sikapi Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Tepat

AKURAT.CO Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mencabut empat izin tambang di Raja Ampat, dan melakukan pengawasan khusus terhadap PT Gag Nikel, mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan legislatif dan organisasi kemasyarakatan.
Langkah ini diambil Bahlil sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat dan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas pertambangan terhadap kawasan wisata kelas dunia Raja Ampat.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal di Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Puteri Komarudin, mengapresiasi keputusan Menteri Bahlil.
“Ini adalah langkah yang bijak dan bertanggung jawab. Evaluasi serta peninjauan langsung ke lapangan, menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi lingkungan dan menghormati kearifan lokal,” ujar Puteri, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Respons Bahlil di Raja Ampat: Tegas, Moderat, dan Berpihak pada Lingkungan
Sebagai informasi, PT Gag Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII yang ditandatangani pada 1998.
Sejak 2017, perusahaan tersebut telah masuk ke tahap operasi produksi berdasarkan keputusan Kementerian ESDM sebelum masa jabatan Bahlil dimulai pada 2024.
“Jelas bahwa izin eksplorasi dan produksi telah terbit jauh sebelum Menteri Bahlil menjabat. Namun dalam polemik ini, beliau tampil sebagai pemimpin yang responsif dan berpihak pada masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tegas Puteri.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tegas Kementerian ESDM sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan dan hilirisasi sumber daya alam yang tengah didorong pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya mendukung penuh komitmen Pak Bahlil dan jajarannya untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan dijalankan secara legal, transparan, dan berkelanjutan. Evaluasi menyeluruh yang sedang dilakukan sangat penting demi menjaga keindahan dan kelestarian Raja Ampat sebagai warisan dunia,” tutup Puteri.
Baca Juga: Isu Tambang Pulau Gag Dipolitisasi, Bahlil Disebut Jadi Sasaran Kampanye Negatif
Dalam konferensi persnya hari ini di Kantor Presiden, Bahlil mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk melindungi kelestarian lingkungan kawasan Raja Ampat dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan yang beroperasi di wilayah geopark tersebut.
Bahlil menyampaikan, empat perusahaan tambang yang izinnya dicabut adalah PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
Menurut Bahlil, pencabutan izin dilakukan atas dasar rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang menemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan di area yang kini berstatus sebagai kawasan geopark.
“Empat IUP ini kami cabut karena ada pelanggaran yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. Keempatnya berada di wilayah geopark Raja Ampat, yang memiliki nilai ekologis dan pariwisata tinggi,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Ia juga menjelaskan, izin-izin tersebut telah terbit sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan geopark nasional.
Sementara itu, untuk PT Gag Nikel, pemerintah memutuskan tidak mencabut izin operasional karena perusahaan tersebut berada di Pulau Gag yang secara administratif berada di luar kawasan geopark Raja Ampat. Namun, Menteri Bahlil menegaskan bahwa PT Gag akan diawasi secara ketat.
Baca Juga: Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel Dapat Pengawasan Khusus
“Meski Gag tidak termasuk yang dicabut, kami akan melakukan pengawasan menyeluruh atas perintah Presiden. Amdalnya harus sesuai, reklamasi harus dijalankan, dan tidak boleh ada kerusakan pada terumbu karang. Jadi, pengawasan kita akan sangat ketat,” tegasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan dengan potensi pariwisata dan ekosistem laut yang luar biasa seperti Raja Ampat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










