Akurat

Penuhi Panggilan Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan Soal Polemik Ijazah Palsu

Siti Nur Azzura | 20 Mei 2025, 13:38 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan Soal Polemik Ijazah Palsu

AKURAT.CO Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya. Dalam pemanggilan tersebut, Jokowi dicecar 22 pertanyaan.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Antara, Selasa (20/5/2025).

Selama satu jam, Jokowi memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum. Selain itu, kedatangannya juga untuk mengambil ijazahnya yang diserahkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu untuk diperiksa.

"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," ujarnya. 

Baca Juga: Jokowi Bakal Klarifikasi Soal Ijazah di Bareskrim Hari Ini

Sebelumnya, tim kuasa hukum dan perwakilan keluarga dari Jokowi, telah menyerahkan ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

"Hari ini kami memenuhi permintaan Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi. Itu saja agendanya hari ini," ujar Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Yakup menjelaskan, karena dokumen yang dibawa bersifat sensitif, penyerahannya tidak dilakukan melalui jasa kurir. Selain ijazah SMA dan kuliah, beberapa dokumen pendukung turut dibawa, meski tidak dirinci lebih jauh.

"Khususnya sih, mainly ijazahnya. Ijazah SMA, kuliah, semua kita bawa. Ada beberapa dokumen juga yang kita siapkan kalau diperlukan," tambah Yakup.

Adapun penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses hukum atas polemik ijazah Jokowi yang sebelumnya sempat dipersoalkan sejumlah pihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.