Akurat

Kemendagri Tekankan Evaluasi Total PSU dan Dorong Digitalisasi Pilkades

Herry Supriyatna | 6 Mei 2025, 14:09 WIB
Kemendagri Tekankan Evaluasi Total PSU dan Dorong Digitalisasi Pilkades

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan, perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa depan.

Ia menekankan, menjaga netralitas politik dan menghindari intervensi menjadi kunci utama dalam memperkuat integritas demokrasi.

"Komitmen politik kita bersama untuk tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe adalah kunci ke depan," tegas Bima Arya di Komplek DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Bima menyebut, PSU harus dievaluasi secara mendalam, termasuk memperketat prosedur sejak awal agar tidak membuka peluang terjadinya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia juga mendorong adanya pembahasan lanjutan terkait aspek teknis dalam prosedur berperkara di MK.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa dirinya bersama Wamendagri Ribka Haluk membagi tugas untuk memantau langsung pelaksanaan PSU di berbagai daerah.

Dukungan dari Ditjen Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) juga dimaksimalkan, termasuk dalam efisiensi penggunaan anggaran.

Baca Juga: Marc Klok Sebut Konsistensi di Tengah Kesulitan Kunci Persib Juara Liga 1 2024-2025

"Urusan anggaran kita kelola secara ketat dan optimal, seminimal mungkin," katanya.

Terkait kekosongan kepala desa di sejumlah wilayah, Bima menjelaskan bahwa saat ini tengah berlaku moratorium pemilihan kepala desa.

Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.

Sebagai langkah lanjutan, Kemendagri kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa. RPP tersebut akan mengatur teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa ke depan.

Bima juga memaparkan perkembangan penggunaan teknologi dalam pilkades. Sejak 2013 hingga 2023, metode e-voting telah diterapkan di 1.910 desa di 16 provinsi dengan hasil yang positif.

"Pelaksanaan e-voting sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti," ujar Bima.

Keberhasilan ini, lanjutnya, menjadi fondasi untuk mendorong digitalisasi lebih luas, termasuk dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan legislatif (Pileg), hingga pemilihan presiden (Pilpres) di masa depan.

"Begitu aturan dasarnya jelas dan PP panduannya sudah ada, kita akan dorong pilkades ini secara digital," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.