Olok-olok Partai Gelora di Acara Resmi DPR, Mardani Ali Sera Bakal Dilaporkan ke MKD

AKURAT.CO Simpatisan Partai Gelora Indonesia akan mengadukan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mardani dilaporkan karena dinilai telah melontarkan olokan yang ditujukan kepada Partai Gelora saat 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' di Jakarta, Selasa (21/1/2025) lalu.
"Untuk itu menjadi dasar bagi saya melaporkan saudara Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan meminta MKD memecat saudara Mardani Ali Sera dari posisi Pimpinan BKSAP," kata salah satu simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, Rabu (29/1/2025).
Baca Juga: Partai Gelora Dorong Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas Indonesia
Ika Haryati mengungkapkan, dia akan melaporkan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu secara resmi ke MKD pada Kamis (30/1/2025).
"Insya Allah, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saya sebagai Simpatisan Partai Gelora akan mengadukan saudara Mardani selaku Ketua BKSAP dari Fraksi PKS ke MKD DPR," katanya.
Menurutnya, Mardani selaku Ketua BKSAP dan Anggota DPR secara sengaja telah mengolok-olok dan menghina Partai Gelora di dalam acara resmi DPR yang dibuka Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid.
Acara tersebut difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memiliki tujuan mulia, memperjuangkan bantuan kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina.
"Mardani Ali Sera selaku Anggota DPR RI selalu menghina dan mengolok-olok Partai Gelora, sebelumnya dia bersama istrinya (Siti Onah) mengolok-olok Partai Gelora sebagai partai 'Nol Koma. Sekarang dia mengolok-olok lagi di acara Silaturahmi Nasional dengan dihadiri 103 Ormas dan Lembaga Peduli Kemanusiaan Palestina yang disiarkan langsung oleh TVParlemen pada," ungkapnya.
Pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.
Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Anis Matta Kembali Pimpin Partai Gelora Periode 2024-2029
Ketika Hadi menyebut kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela, "PKS jangan dekatin ke Gelora," ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.
Aksi tersebut terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen dan memicu hujatan dari netizen di media sosial. Sejumlah perwakilan ormas dan lembaga yang hadir juga tampak terkejut dengan candaan bernada olok-olokan dari politisi PKS itu kepada Partai Gelora.
"Mardani Ali Sera ketawa terbahak bahak panjang sekaligus berdalih mengatakan bercanda dalam menit 03:06 dan 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI," tegasnya.
Ika Haryati menegaskan, Mardani Ali Sera sebagai Ketua BKSAP telah merendahkan DPR RI, sekaligus BKSAP sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Apalagi, sesungguhnya acara Silaturahmi Nasional dengan ormas-ormas tidak ada korelasinya dengan Tupoksi BKSAP sendiri.
"Dengan ini patut diduga kuat BKSAP dimanfaatkan oleh saudara Mardani yang posisinya sebagai ketua/pimpinan BKSAP untuk kepentingan PKS," ujar Ika Haryati.
Sebab, Tupoksi BKSAP DPR telah diatur dalam Pasal 113 sampai Pasal 116 Udang-undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3), namun hal itu disalahgunakan oleh politisi PKS tersebut.
"Acara ini telah dimanfaatkan untuk kepentingan PKS, tidak hanya oleh saudara Mardani Ali Sera dan tapi juga oleh saudara Hidayat Nurwahid sebagai alat konsolidasi dengan ormas dan lembaga Islam dengan dalih Ormas dan Lembaga yang peduli Palestina," tegasnya.
Ika Haryati berpandangan, bahwa isu Palestina merupakan isu humanisme dan isu global. Sehingga tidak sepatutnya Ketua BKSAP Mardani Ali Sera mengatur, mendikotomi hak elemen bangsa dalam berkontribusi pada perjuangan kemerdekaan dan isu humanisme Palestina, karena ini amanat Konstitusi.
"Di mana Bahwa Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan".
Karena itu, ketika perjuangan Palestina hanya ingin memperluas dukungan ke PKS dan menyempitkan urusan Palestina.
"Maka, mindset saudara Mardani Ali Sera ini sangat berbahaya. Hal ini telah menyebabkan terjadinya abuse of power pada BKSAP DPR RI. Yakni menyempitkan urusan Palestina sebatas PKS dan beberapa parpol saja," jelasnya.
Dia menilai, pernyataan Mardani Ali Sera tersebut sudah termasuk kategori penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil, dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen, sehingga diketahui oleh masyarakat luas.
"Hal tersebut jelas melanggar sumpah dan janji anggota DPR RI terpilih Periode 2024-2029,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









