Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu Berpotensi Mengubah Hasil Pilgub Sulsel

AKURAT.CO Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti penjelasan yang dinilai tidak tepat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terkait dugaan tanda tangan palsu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
"Saya kira penjelasan yang tidak memadai dari KPU dan Bawaslu Sulsel soal dugaan tanda tangan palsu menjadi sesuatu yang sulit dipahami. Bagaimana bisa penyelenggara Pemilu tidak dapat membuktikan sesuatu yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan Pilkada?," kata Lucius saat dihubungi Akurat.co, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, kebingungan penyelenggara Pemilu dalam memberikan penjelasan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menguatkan keyakinan hakim bahwa telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) berupa pemalsuan tanda tangan.
Baca Juga: KPU-Bawaslu Sulsel Gagal Buktikan Dugaan Sejuta Tanda Tangan Palsu di Pilgub ke Hakim MK
"Bisa jadi kegagalan membuktikan dugaan tanda tangan palsu ini mengubah hasil Pilkada yang sudah diumumkan," ujarnya.
Lucius menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut terkait kemungkinan adanya permainan di balik dugaan kecurangan tersebut.
Menurutnya, kebingungan penyelenggara Pemilu dalam membuktikan tanda tangan palsu di sidang MK dapat membuka kemungkinan keterlibatan mereka.
"Jika MK menggali lebih jauh pertanggungjawaban KPU-Bawaslu dan terbukti tanda tangan palsu ini memang ada, maka pasti akan terungkap juga keterlibatan pihak-pihak di dalamnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak mampu menjelaskan secara detail mengenai dugaan lebih dari sejuta tanda tangan palsu pada Pilgub Sulsel 2024.
Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHP Kada) pada Senin (20/1/2025), Ketua Majelis Panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, tidak mendapatkan jawaban terperinci dari termohon yakni KPU dan Bawaslu Sulsel soal dugaan kecurangan tersebut.
"Jumlah sejuta itu signifikan. Kami ingin penjelasan yang komprehensif dari termohon. Banyak tanda tangan yang sama dan ini perlu dijelaskan secara detail," kata Saldi Isra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









