DKPP Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu di Pemilu dan Pilkada 2024

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memberikan apresiasi atas kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik.
"Saya juga ingin mengapresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang sudah berhasil menyelenggarakan pemilu," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Meski demikian, Heddy menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya terkait kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Baca Juga: DKPP Terima 790 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu Sepanjang 2024
Sebab, sepanjang tahun 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP. Dari jumlah tersebut, DKPP memutuskan 237 perkara yang melibatkan 1.040 penyelenggara pemilu sebagai teradu.
Sebanyak 66 orang diberhentikan secara tetap, lima di antaranya diberhentikan dari jabatan ketua. Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada 260 teradu, peringatan keras kepada 101 orang, dan peringatan keras terakhir kepada 26 orang.
Namun, dia juga mencatat sebanyak 532 teradu dipulihkan nama baiknya atau direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP. "Pengaduan tertinggi terjadi pada bulan Desember sebanyak 125, diikuti Maret (98), dan Mei (79)," ungkap Heddy.
Lebih lanjut, Heddy menegaskan, tugas utama DKPP bukan untuk menjatuhkan sanksi, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, institusi pemilu, serta pelaksanaan pemilu itu sendiri.
"DKPP bekerja keras menjaga muruah penyelenggara pemilu, institusi pemilu, dan pemilu itu sendiri agar public trust tetap tinggi, dan tidak menimbulkan keraguan masyarakat sedikit pun," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






