DKPP Terima 790 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu Sepanjang 2024

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerima sebanyak 790 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), sepanjang tahun 2024. Jumlah ini, mencerminkan masih adanya tantangan dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, pengaduan tertinggi terjadi pada akhir tahun, dengan puncak laporan di bulan Desember sebanyak 125 kasus.
"Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian Maret (98), dan Mei (79)," kata Heddy dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Baca Juga: Ketua DKPP: Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu Masih Jadi Masalah Utama di 2024
Dari total 790 pengaduan yang diterima, sebanyak 237 perkara disidangkan. Dari hasil persidangan, 66 penyelenggara Pemilu diberhentikan tetap, dengan lima di antaranya dicopot dari jabatan Ketua.
Selain itu, sebanyak 260 Teradu menerima Teguran Tertulis dengan sanksi berupa Peringatan, 101 dikenai Peringatan Keras, dan 26 mendapat Peringatan Keras Terakhir. Namun, sebanyak 532 penyelenggara Pemilu direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Heddy menegaskan, meskipun Pemilu dan Pilkada 2024 dianggap berhasil, tingginya jumlah pengaduan menunjukkan pentingnya perbaikan untuk meningkatkan integritas penyelenggara Pemilu ke depan.
"Kami akan terus mendorong peningkatan pengawasan dan pembinaan agar penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugas dengan lebih baik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







