Disebut Orang Gagal, Mahfud MD Pilih Bungkam

AKURAT.CO Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memilih bungkam pasca disebut sebagai 'orang gagal' oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Dia tak ingin masalah tersebut diperpanjang, dan memilih untuk tidak menanggapi apa yang menjadi pernyataan dari Habiburokhman tersebut.
"Aku enggak mau ngerespons lagi," kata Mahfud saat ditemui awak media usai menghadiri acara Resepsi HUT ke-58 KAHMI, di Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024) malam.
Baca Juga: Habiburokhman: Mahfud MD Orang Gagal, Jangan Menghasut
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta mantan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD, untuk berhenti menghasut masyarakat.
Hal itu disampaikan Habiburokhman merespons sikap Mahfud MD yang mengkritik wacana Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan para koruptor dengan syarat mau mengembalikan hasil korupsinya dan mau membayar denda ke nagara.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, apa yang disampaikan Mahfud MD sama sekali tidak layak untuk dijadikan rujukan dalam menanggapi wacana pemerintah terkait dengan penegakan hukum para koruptor.
Sebab, Mahfud MD adalah orang gagal. Kegagalan ini lantaran diakui sendiri oleh Mahfud MD dengan memberi skor 5 terhadap penegakan hukum di Indonesia. Padahal, dia sendirilah yang menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Kalau saya itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin negara, pemerintahan negara, nggak bisa dijawab dengan hal ikhwal prosedural ala Mahfud MD," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: Mahfud MD: Denda Damai Tidak Berlaku untuk Kasus Korupsi!
"Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menkopolhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD gitu kan," sambungnya.
Habiburokhman menegaskan, bahwa Prabowo sema sekali tidak pernah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundangan-undangan.
Oleh karena itu, dia mendesak Mahfud MD untuk berhenti membuat hasutan-hasutan yang dapat menimbulkan kesalapahaman di masyarakat. "Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan lain sebagainya," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









