Wacana Pilkada oleh DPRD Kembali Mengemuka, Ujian untuk Demokrasi?

AKURAT.CO Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat, memicu perdebatan publik yang tajam.
Isu ini bukan sekadar soal teknis, tetapi menyentuh prinsip mendasar demokrasi: apakah kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, atau beralih ke tangan ketua umum (ketum) partai politik?
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara, Sugiyanto Emik, menyatakan jika Pilkada benar-benar diubah menjadi pemilihan melalui DPRD, maka partisipasi calon independen juga harus diizinkan dalam pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).
“Ini soal konsistensi. Jika demokrasi rakyat dibatasi pada Pilkada, maka seharusnya calon independen juga diberi ruang di Pilpres dan Pileg,” ujar SGY dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Google Luncurkan Gemini 2.0, Model AI Canggih dengan Kemampuan Multimodal
Sugiyanto menyoroti respons sejumlah ketum partai yang menyatakan perlunya kajian mendalam terkait wacana tersebut.
Menurutnya, respons ini menandakan bahwa gagasan Pilkada melalui DPRD bukan lagi sekadar wacana, tetapi memiliki peluang besar untuk diwujudkan.
“Dukungan dari ketum partai lain hanya menunggu sinyal. Apalagi, usulan ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang juga ketua umum Partai Gerindra,” ungkapnya.
Jika wacana ini terealisasi, Sugiyono melihatnya sebagai pergeseran kedaulatan dari rakyat ke elite partai.
Ia khawatir, ungkapan “suara rakyat adalah suara Tuhan” hanya akan menjadi sejarah manis demokrasi Indonesia.
“Indonesia baru saja sukses menggelar Pilkada serentak yang membuktikan kematangan demokrasi kita di mata dunia. Mengapa harus mundur ke sistem yang mengurangi partisipasi langsung rakyat?” katanya.
Wacana ini juga dinilai mengungkap paradoks dalam sistem demokrasi Indonesia.
Di satu sisi, rakyat dilibatkan secara langsung dalam Pilpres dan Pileg, tetapi di sisi lain, Pilkada berpotensi dikembalikan ke tangan DPRD.
“Apakah kita ingin demokrasi hanya menjadi milik elite partai? Jika Pilkada diubah, maka kita perlu memikirkan reformasi demokrasi secara keseluruhan,” tutup Sugiyanto.
Wacana ini terus bergulir, menunggu apakah keputusan final akan benar-benar mengubah lanskap demokrasi Indonesia atau mempertahankan kedaulatan di tangan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










