Akurat

Demi Kondusifitas, Tim Hukum RIDO Cabut Aduan Terhadap KPUD Jakarta dari DKPP

Atikah Umiyani | 13 Desember 2024, 23:12 WIB
Demi Kondusifitas, Tim Hukum RIDO Cabut Aduan Terhadap KPUD Jakarta dari DKPP

AKURAT.CO Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), resmi mencabut aduan ketidakprofesionalan KPUD Jakarta dan KPU Jakarta Timur dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut pencabutan aduan ini dilatarbelakangi oleh sikap Ridwan Kamil-Suswono yang secara terbuka sudah menerima hasil pilkada dengan lapang dada.

Muslim mengatakan, aduan tersebut juga dicabut dengan tujuan agar situasi dan dinamika politik di Jakarta lebih kondusif.

Baca Juga: KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada 2024

"Kami tim hukum juga secara resmi mencabut pengaduan ke DKPP terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur hari ini demi kondusifnya Jakarta," ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Padahal, dia meyakini aduanya itu akan dikabulkan oleh DKPP, mengingat banyaknya kasus dugaan ketidakprofesionalan KPUD Jakarta dan Jakarta Timur dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.

Dia berharap, dengan dicabutnya aduan ini, KPUD Jakarta dan Jakarta Timur bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam pemilu-pemilu yang akan datang.

"Ke depan kami berharap KPUD Jakarta mampu menjalankan tugasnya dengan baik agar tingkat partisipasi masyarakat Jakarta tidak rendah kedepan apabila nantinya pemilukada 2029 tetap pemilihan langsung," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.