APMP Desak Bawaslu Tegas Tangani Dugaan Kecurangan Pilkada Mimika

AKURAT.CO Aliansi Pemuda Milenial Papua (APMP) menggelar aksi protes di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Mereka mendesak Bawaslu RI untuk bersikap tegas dan netral terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
APMP menyoroti dugaan penggelembungan suara dan praktik politik uang yang terjadi di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) aksi sekaligus Ketua APMP, Alfred Pabika, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Bawaslu Kabupaten Mimika yang dianggap sepihak.
“Kami menduga keputusan yang diambil Bawaslu Mimika bersifat sepihak karena tidak melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan. Hal ini berpotensi memihak salah satu pasangan calon,” ujar Alfred dalam orasinya.
Baca Juga: 3 Cara Screenshoot di Laptop atau Komputer dengan Cepat dan Mudah
APMP menyoroti kasus dugaan politik uang yang melibatkan dua terduga pelaku. Keduanya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 November 2024 dengan barang bukti uang Rp1,1 miliar. Namun, menurut Alfred, Bawaslu Mimika tidak serius memproses kasus tersebut.
“Kami menilai Ketua Bawaslu Mimika dan jajarannya bekerja untuk memenangkan salah satu pasangan calon, sehingga tidak serius memproses dugaan politik uang,” tegasnya.
Selain itu, APMP menduga adanya permainan penggelembungan suara di tingkat PPD.
Mereka memperingatkan bahwa potensi kecurangan semakin besar jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan tanpa pengawasan ketat dari Bawaslu RI.
“Bawaslu RI harus tegas memberi instruksi kepada Bawaslu Mimika untuk mengawasi PPD. Jika ada PSU, potensi kecurangan harus dicegah secara sistematis,” tambah Alfred.
APMP meminta Bawaslu RI memastikan proses rekapitulasi Pilkada Mimika selesai pada 6 Desember 2024 tanpa indikasi kecurangan.
Mereka menuntut transparansi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu.
Baca Juga: Cara Cek Score Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap dengan Link Live!
“Rekapitulasi harus selesai tepat waktu dengan hasil yang nyata tanpa tambahan suara mencurigakan,” ungkap Alfred.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan bagian surat-menyurat Bawaslu RI, Edwin, menyatakan, pihaknya akan menerima surat pengaduan dari APMP untuk dipelajari lebih lanjut.
“Kami akan menerima surat pengaduan mereka dulu. Setelah itu, surat akan disampaikan ke divisi terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Edwin.
Sebelumnya, Ketua Gakkumdu Papua Tengah, Jonas Yanampah, mengungkapkan bahwa supervisi telah dilakukan terkait 16 laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran pemilu di Mimika.
Baca Juga: Jebol Gawang Sassuolo, Rafael Leao Balas Kritik dengan Video Wawancara Zlatan Ibrahimovic
Namun, hingga kini, laporan tersebut belum ada kepastian hukumnya.
APMP berharap Bawaslu RI segera mengambil langkah konkret untuk menjamin demokrasi yang bersih dan adil di Mimika.
Mereka menekankan pentingnya pengawasan sistematis untuk mencegah kecurangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










