DPR Minta Pj Gubernur Jabar Hentikan Bansos Sampai Pencoblosan Pilkada

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, meminta Pj Gubernur Jawa Barat, untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) di seluruh daerah sampai tanggal 27 November 2024.
Hal ini disampaikan Deddy dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan sejumlah Pj Gubernur di Indonesia.
Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos KIS Online, Hanya Unduh Aplikasi Ini!
"Saya mohon perhatian yang ini, Pak Pj Gubernur Jawa Barat untuk Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, dan kota Tasik, dan satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dia menyampaikan, hal ini harus dilakukan agar pilkada terhindar dari penyalahgunaan bansos untuk menguntungkan paslon tertentu di pilkada. Menurutnya, lebih baik mereka bertarung dengan baik dan tidak ada pihak yang diuntungkan sepihak.
"Supaya semua yang bertarung ikwul pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita," tegas anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR ini.
Sebagaimana diketahui, Pemilu dan Pilpres 2024 kuat dikaitkan dengan penyalahgunaan bansos oleh Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Tuduhan ini dilayangkan oleh PDIP kepada Jokowi. Karena menurutnya telah menyalurkan bansos untuk memenangkan pihak tertentu dalam Pemilu 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









