Bawaslu Ingatkan Pentingnya Saran Perbaikan Pengawas Pemilu Dibuat Tertulis

AKURAT.CO Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono, menegaskan pentingnya menyampaikan saran perbaikan secara tertulis dalam pengawasan pemilu.
Menurutnya, jika saran hanya disampaikan secara lisan, ada keraguan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menindaklanjutinya.
"Saran perbaikan itu harus tertulis, jangan hanya lisan, karena saat disampaikan lisan, KPU menjadi ragu-ragu untuk menindaklanjutinya," kata Totok dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu Perintahkan Pengawasan Ketat DPT Pilkada Serentak 2024
Dia mencontohkan kasus di Lahat, akibat saran perbaikan lisan dari Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU, enam kotak suara akhirnya harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dihitung ulang.
"Ini upaya kami di Bawaslu untuk memastikan bahwa keterangan yang disampaikan ke MK memiliki bobot dan akurasi lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya," ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu menjelaskan, bahwa pihaknya berusaha belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya.
"Setiap keterangan yang disampaikan Bawaslu kepada MK diharapkan dapat menjadi pijakan yang kuat dalam penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









