Akurat

Debat Pilkada Jakarta Berujung Ricuh Antar Pendukung, Bawaslu Beri Teguran ke KPU DKI

Citra Puspitaningrum | 28 Oktober 2024, 16:39 WIB
Debat Pilkada Jakarta Berujung Ricuh Antar Pendukung, Bawaslu Beri Teguran ke KPU DKI

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, memberikan imbauan dan teguran tegas kepada KPU DKI Jakarta, serta para pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pasca debat kedua yang di gelar di BCIS Ancol, Jakarta Utara.

Imbauan dan teguran dilayangkan imbas keributan antar pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di dalam arena debat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan jajaran pengawas kini sedang menelusuri keributan antar pendukung pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dengan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Juga: Debat Sengit dengan Rano Karno, Ridwan Kamil: Jadi Pemimpin Jangan Cari-cari Alasan

"Sedang ditelusuri. Bawaslu mengimbau agar giat kampanye apapun bentuknya dilaksanakan dengan damai dan tidak provokatif," kata Benny dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, debat adalah suatu bentuk kampanye. Oleh karena itu kampanye dalam balutan debat harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

"Nanti kami buatkan imbauan resmi kepada pasangan calon dan KPU DKI," lanjutnya.

Sebelumnya, menurut ketua tim sukses Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong, menyebutkan keributan bermula saat pendukung RIDO membawa alat peraga kampanye ke dalam arena debat.

Padahal, membawa alat peraga kampanye ke arena debat tidak dibolehkan alias dilarang dalam peraturan yang disusun KPU. "Itu salah satu yang disayangkan, karena memang peraturan di debat yang disusun KPU memang tidak boleh membawa APK," kata Cak Lontong.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.