Akurat

Jumlah Pemilih di Jakarta Terus Turun, KPU DKI: Warga Jangan Lengah Perbarui Data!

Citra Puspitaningrum | 4 Juli 2025, 22:10 WIB
Jumlah Pemilih di Jakarta Terus Turun, KPU DKI: Warga Jangan Lengah Perbarui Data!

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan jumlah pemilih dalam rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester I tahun 2025, yang digelar di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba Raya, Jumat (4/7/2025).

Rapat yang dihadiri KPU kabupaten/kota se-Jakarta serta perwakilan lembaga terkait ini digelar sebagai bentuk komitmen menjaga integritas demokrasi melalui data pemilih yang valid dan mutakhir.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa akurasi data pemilih bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara.

"Pemutakhiran data pemilih adalah cerminan integritas dan transparansi penyelenggara pemilu. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilih hanya karena datanya belum diperbarui," ujarnya.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI, Fahmi Zikrillah, mengungkap tren penurunan jumlah pemilih sejak Pemilu 2024.

Baca Juga: Nonton Film Jurassic World: Rebirth LK21 dan Rebahin Diblokir! Ini Jadwal di Bioskop dan Sinopsisnya

Dari 8.252.897 pemilih saat Pemilu, turun menjadi 8.214.007 pada Pilkada, dan kini tercatat 8.171.972 pada semester I 2025.

"Penurunan ini utamanya disebabkan oleh faktor alami, seperti kematian, perpindahan penduduk, serta perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri," jelas Fahmi.

Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data dilakukan secara dinamis dan berkelanjutan untuk menjaga kualitas pemilu di tengah mobilitas penduduk Jakarta yang tinggi.

KPU Provinsi DKI juga menyerukan warga untuk aktif melaporkan perubahan data, seperti alamat domisili, status pekerjaan, hingga kematian anggota keluarga.

Pelaporan bisa dilakukan melalui KPU kabupaten/kota setempat.

Dalam pleno ini, KPU juga menerima masukan dari pemangku kepentingan demi memperkuat sinergi lintas lembaga dan memastikan proses demokrasi berjalan lebih akurat, inklusif, dan terpercaya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.