Akurat

Muktamar PPP Ricuh, Husnan Bey Dinilai Jadi Figur Penengah Antarkubu

Rizky Dewantara | 28 September 2025, 07:10 WIB
Muktamar PPP Ricuh, Husnan Bey Dinilai Jadi Figur Penengah Antarkubu

AKURAT.CO Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami kericuhan antara dua kubu di hari pertama, pada Sabtu (27/9/2025). Diketahui bentrokan fisik terjadi antara kader PPP, merujuk pada rekaman video di media sosial seperti Total Politik.

"Kericuhan ini terjadi diawali kapanasan yang sudah terasa sejak awal pembukaan muktamar saat pidato Plt ketua umum PPP yang disoraki" Kata Hasan Husairi salah satu kader senior PPP, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, dikutip Minggu (28/9/2025). 

Prof. Dr. TB Massa juga menekankan bahwa bentrok fisik terjadi antara dua kubu calon ketua umum. "Adu jotos antara kubu Pak Agus dan Mardiono. Pendukung Pak Mar tidak mau menerima kader ekstrenal sedangkan mayoritas DPC menginginkan perubahan kepemimpinan," ucapnya yang turut ikut hadir dalam Muktamar X PPP. 

Baca Juga: Pendukung Mardiono Gelar Doa Bersama Jelang Muktamar PPP

Hal ini membuat PPP membutuhkan Figur penengah yang kompromi. Kader asli namun juga merepresentasikan ideologi PPP.

Ratnawati Irene, anak pendiri PPP Rusli Halil, mengungkapkan sosok itu ada pada Husnan Bey Fananie, salah satu caketum PPP eks Dubes RI untuk Azerbaijan yang pernah menjadi Anggota DPR RI 2009-2014.

"Husnan merepresentasikan Islam yang moderat, yang rahmatan lil alamin. Anti kekerasan, intelek, kader asli, dan memilki pengalaman legilslatif juga eksekutif," ungkapnya pada muktamar X. 

Di lain sisi, Husnan Bey sendiri meminta seluruh kader untuk menurunkan tensi demi keselamatan dan kelancaran muktamar X PPP. Diketahui, Muktamar X PPP dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27-29 September 2025.

"Pertarungan kita (kader PPP) sesungguhnya ada di luar, di lima tahun ke depan. Maka saya minta untuk para Muktamirin turunkan tensi," ungkap cucu pendiri Gontor ini. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.