Akurat

Instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta: ASN Harus Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Citra Puspitaningrum | 21 Oktober 2024, 22:30 WIB
Instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta: ASN Harus Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menginstruksikan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga netralitas selama masa Pilkada 2024.

Ia menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas dalam pelaksanaan pemilihan.

"Tentu saja terkait dengan ASN yang melanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami serahkan seperti itu, karena sudah ada ketentuannya, bagaimana ASN harus bersikap untuk melambangkan netralitas dalam Pilkada ini," kata Teguh di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Dipisah dari Apriyani, Fadia Debut Bersama Lanny di Indonesia International Challenge 2024

Teguh menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Ini adalah salah satu bentuk bagaimana komitmen kami bersama dengan KPU dan Bawaslu. Kami berharap Pilkada bisa berlangsung dengan damai, aman, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dan pastinya bermartabat," ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.

Ia menyebutkan, netralitas ASN merupakan salah satu catatan penting yang menjadi perhatian Bawaslu RI.

Baca Juga: Tahu Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Galau

"Catatan penting dari Bawaslu RI terkait dengan netralitas ASN juga sudah kami sampaikan, dan Pj. Gubernur sangat mendukung untuk terselenggaranya hal itu," kata Munandar.

"Kami sudah kuatkan komitmen, dan nanti kami akan berkolaborasi untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan DKI Jakarta ini bisa clear netralitasnya," lanjutnya.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjelaskan, saat ini KPU sedang mempersiapkan logistik dan pendistribusiannya untuk Pilkada Jakarta 2024.

Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang jumlahnya mencapai 133 ribu orang, yang akan dilantik pada 7 November mendatang.

Baca Juga: Dipisah dari Apriyani, Fadia Debut Bersama Lanny di Indonesia International Challenge 2024

"Kami juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas fasilitas dan dukungan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Fahmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.