Kebijakan Efisiensi Sri Mulyani Dinilai Cuma Retorika, Pengamat: Masih Kuat Feodalisme di ASN

AKURAT.CO Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait standar biaya harian perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 menuai kritik tajam.
Kebijakan efisiensi tersebut dinilai hanya bersifat simbolik dan tidak menyentuh akar persoalan birokrasi, terutama budaya feodalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul, menyebut, semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah belum menyentuh kalangan pejabat tinggi di birokrasi.
“Kalau efisiensi ala Pak Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani seperti ini, saya lihat hanya sebatas omon-omon. Di kalangan ASN, sistem feodalisme masih sangat kental. Mereka yang punya kuasa justru tidak tersentuh kebijakan efisiensi,” ujar Adib kepada Akurat.co, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, pejabat ASN dengan jabatan tinggi masih memiliki kuasa penuh untuk mengatur kebijakan internal dan menekan pegawai di bawahnya, sementara mereka sendiri kebal dari penghematan.
“Golongan bawah ditekan untuk efisiensi, tapi yang punya power tetap menikmati fasilitas. Ini bukan efisiensi yang adil,” tegasnya.
Adib juga menyoroti persepsi publik terhadap kebijakan efisiensi pemerintah. Ia menilai masyarakat kini semakin cerdas dan mampu menilai apakah pemangku kebijakan juga benar-benar berhemat.
Baca Juga: Lebih dari 1.000 Gagal Berangkat Haji, DPR Desak Negara Hadir Lindungi Jemaah Furoda
“Rakyat gampang membaca efisiensi. Selama pejabat masih naik mobil mewah, menerima tunjangan besar, ya jelas publik menganggap efisiensi itu hanya simbolik,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa pola efisiensi harus diterapkan secara konsisten dari atas ke bawah.
“Kalau pola efisiensinya hanya menekan golongan III dan IV, itu tidak adil. Harusnya dimulai dari atas, baru bisa diterima publik,” tambah Adib.
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyebut kebijakan efisiensi ini sebagai bentuk standar ganda dan diskriminatif.
“Efisiensi tidak berlaku untuk para menteri dan eselon I. Padahal seharusnya mereka menjadi contoh utama. Yang terjadi, justru ASN level bawah yang dibebani,” kritik Ubedilah.
Baca Juga: ChatGPT Nilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ Fungsional 145–155
Menurutnya, hal ini mencerminkan ketimpangan kebijakan Presiden dalam menerapkan efisiensi, yang lebih merupakan narasi politik ketimbang langkah struktural yang menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 6Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









