Biaya Dinas Fantastis di Tengah Efisiensi: Sri Mulyani Disorot Tak Sejalan dengan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, kembali menjadi sorotan publik usai menerbitkan kebijakan baru terkait biaya perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Salah satu poin paling mencolok dalam aturan tersebut adalah tarif penginapan perjalanan dinas dalam negeri yang berkisar antara Rp2,14 juta hingga Rp9,3 juta per malam per orang.
Tarif tersebut berlaku untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I. Selain itu, biaya konsumsi ditetapkan sebesar Rp171 ribu per orang.
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan.
Ia menilai keputusan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi fiskal dan berseberangan dengan semangat efisiensi anggaran yang digelorakan Presiden Prabowo Subianto.
“Sri Mulyani tidak peka dan tidak sejalan dengan semangat Presiden yang sedang menggelorakan efisiensi anggaran,” tegas Iwan dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Ia menyoroti besarnya selisih anggaran dibandingkan dengan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG)yang hanya dialokasikan Rp10.000 per anak per hari.
“Ini jelas tidak adil. Untuk makan anak-anak cuma Rp10 ribu, tapi untuk hotel pejabat bisa sampai Rp9 juta. Apakah efisiensi hanya berlaku bagi pejabat di bawah eselon I?” ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan dan mendorong para menterinya mengedepankan mentalitas efisiensi, terutama dalam belanja perjalanan dinas yang menggunakan dana negara.
“Sebaiknya justru pejabat tinggi yang memberikan contoh. Presiden harus menginstruksikan agar menteri dan eselon satu tidak mengedepankan kenyamanan pribadi di atas efisiensi anggaran publik,” tegasnya.
“Jangan sampai ada kesan, pejabat tinggi dimanjakan, sedangkan pejabat di bawahnya ditekan atas nama efisiensi,” tambah Iwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa
- 10Prabowo: Kesejahteraan Jangan Hanya Jadi Slogan, Penghasilan Rakyat Harus Meningkat Nyata









