Penambahan Komisi di DPR Sesuaikan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

AKURAT.CO DPR RI periode 2024-2029 resmi menambah jumlah komisi dari yang semula 11 menjadi 13 komisi.
Penambahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap komposisi kabinet kerja Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, membacakan susunan baru komposisi dari 13 komisi yang ada dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/10/2024). Setiap komisi kini memiliki total 44-45 anggota.
Baca Juga: Selamat! Presiden Joko Widodo Kehadiran Cucu Lagi, Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ayah
“Berdasarkan ketentuan yang ada, rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi,” ujar Puan Maharani dalam rapat paripurna tersebut.
Puan kemudian meminta persetujuan anggota dewan dalam rapat paripurna mengenai penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi, dan hal tersebut disetujui oleh seluruh anggota DPR.
Berikut adalah jumlah anggota masing-masing komisi di DPR RI periode 2024-2029:
Baca Juga: Kevin Aprilio Ungkap Arti Nama Putri Pertamanya
- Komisi I: 45 anggota
- Komisi II: 44 anggota
- Komisi III: 45 anggota
- Komisi IV: 45 anggota
- Komisi V: 45 anggota
- Komisi VI: 45 anggota
- Komisi VII: 44 anggota
- Komisi VIII: 44 anggota
- Komisi IX: 45 anggota
- Komisi X: 45 anggota
- Komisi XI: 45 anggota
- Komisi XII: 44 anggota
- Komisi XIII: 44 anggota
Selain itu, berikut adalah jumlah anggota dari masing-masing fraksi di setiap komisi:
Baca Juga: PAFI: Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat melalui Kefarmasian
- PDI Perjuangan: 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi
- Golkar: 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi
- Gerindra: 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi
- NasDem: 6 anggota untuk 4 komisi, 5 anggota untuk 9 komisi
- PKB: 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi
- PKS: 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi
- PAN: 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi
- Demokrat: 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 komisi
Baca Juga: Periksa Gibbrael Isaak, KPK Duga Pesawat RDG Airlines dari Korupsi Dana Operasional Papua
Dengan penambahan komisi ini, DPR RI diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta selaras dengan visi dan misi kabinet baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










