KPU Gunakan Sirekap Lagi, DPR Sebut Pemborosan Jika Tanpa Perbaikan

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia, menyoroti langkah KPU yang akan kembali menggunakan Sirekap di Pilkada 2024.
Rezka menilai, ada baiknya jika penggunaan Sirekap di Pilkada dikaji terlebih dahulu. Sebab, ia khawatir Sirekap hanya akan menjadi alat yang mengganggu.
"Di sini saya sedikit pendalaman terkait sirekap, sepakat Sirekap ini alat bantu jangan sampai menjadi alat ganggu. Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat Sirekap," ujar Rezka dalam rapat Komisi II DPR bersama KPU RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: Andre Taulany Terbukti Tidak Ada Selisih dengan Erin, Lalu Cerai Karena Apa?
Rezka mengatakan, kegunaan dan hasil Sirekap banyak menimbulkan sorotan di Pemilu pada Februari 2024 lalu. Sehingga menurutnya, perlu adanya kemajuan dan perubahan untuk lebih baik jika Sirekap akan kembali digunakan.
"Sirekap hal yang sangat banyak diatensi dari pemilu Februari 2024, kalau memang KPU mau menggunakan kembali, tentu harus ada kemajuan dan perubahan untuk jadi lebih baik," kata Rezka.
Namun sebaliknya, jika tidak adanya kemajuan maka menurutnya Sirekap tidak diperlukan. Anggaran untuk Sirekap pun dinilai tidak perlu di keluarkan jika tetap membuat gaduh.
Baca Juga: Apple Segera Rilis Apple Intelligence, Ini Model iPhone yang Mendukung
"Kalau akan menjadi satu opini dan mendrive otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di Sirekap sama dengan buat gaduh di Februari 2024, tidak perlu Sirekap, tidak perlu aggarannya kita keluarkan," ujar Rezka.
"Jangan sampai Sirekap ini membuat kegaduhan di pilkada serentak 2024," sambungnya.
Ia juga menilai berdasarkan pemaparan KPU terkait Sirekap, maka tidak ada perubahan yang berarti. Sehingga menurutnya hal ini merupakan bentuk pemborosan anggaran. Dimana KPU menempatkan anggaran sekitar Rp15 Milliar untuk Sirekap.
"Tidak ada rivewnya karena ini sama dengan yang rapat sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan menurut saya ini termasuk pemborosan," ujarnya.
Rezka juga menyinggung KPU yang menggunakan anggaran untuk kolam sebagai hiasan dalam rapat di Gedung KPU. Ia mempertanyakan urgensi dan kepentingan pembuatan kolam tersebut.
Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi SmartThings di Samsung Smart TV Anda
"KPU ini melakukan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Seperti buat kolam di dalam ruang rapat. Buat kolam di KPU hanya unuk pemanis mungkin pada saat rapat, buat kolam di ruang rapat KPU buat apa pak? Buat kolam di KPU, buat mancing ikan di KPU? Gunakan anggarannya betul-betul yang untuk kepentingan pemilu kita, sesuai KPU tugasnya apa," ujarnya.
Ia lantas meminta atensi KPK dan BPK agar memberikan atensi atas penggunaan anggaran oleh KPU. Menurutnya, BPK perlu melakukan audit untuk tujuan tertentu.
"KPK dan BPK mesti atensi penggunaan anggaran oleh KPU ini. Kita minta atensi KPK dan BPK mesti lakukan audit untuk tujuan tertentu," ujarnya.
Terpisah, ia menilai pemborosan yang terjadi membuang-buang uang negara. Menurutnya anggaran tersebut lebih baik digunakan oleh kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat.
"Buang- buang uang negara. Lebih baik digunakan kabinet Pak Prabowo untuk kepentingan masyarakat seperti untuk badan gizi yang jelas-jelas untuk keperluan masyarakat," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










