Ridwan Kamil-Suswono Daftar ke KPU 28 Agustus 2024

AKURAT.CO Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, berencana akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 28 Agustus 2024 mendatang.
Ridwan mengatakan, dirinya dan Suswono memilih waktu siang hari untuk mendaftar ke KPU agar tidak membuat kemacetan dan mengganggu para pengguna jalan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Lawan Banyak Poros di Pilkada Jakarta 2024
"Sampai menjelang di pendaftaran, pendaftaran kemungkinan per hari ini tanggal 28 di ba'da zuhur insya Allah. Jadi, dipilih jamnya yang tidak bikin macet, yang tidak di pagi-sore atau tengah-tengah, semua sudah ibadah jadi insya Allah waktunya paling afdol," kata Ridwan di DPD Golkar DKI Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Dia mengatakan, proses pendaftaran kemungkinan akan berangkat dari kantor DPD Golkar Jakarta untuk menuju KPU. Menurutnya, kantor DPD Golkar Jakarta adalah contoh kantor yang baik karena dipenuhi oleh pepohonan.
"Belum detail, belum detail ya. Tapi dari sini juga boleh. Ini contoh ya, contoh perkantoran yang sebenarnya visioner. Banyak pohonnya, tidak hanya di halamannya juga di dinding bangunannya," ujarnya.
Dalam proses pendaftaran nanti, dirinya dan Suswono kemungkinan akan diantar oleh seluruh parpol pengusung. Sejauh ini, Ridwan dan Suswono diusung oleh 12 partai politik.
"Tapi, nanti idealnya diantar oleh semua partai yang mengusung," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








