Akurat

Jusuf Hamka Ingin Benahi Jakarta: Ketertiban Lebih Baik, Lebih Mudah

Atikah Umiyani | 19 Juli 2024, 15:52 WIB
Jusuf Hamka Ingin Benahi Jakarta: Ketertiban Lebih Baik, Lebih Mudah

AKURAT.CO Jusuf Hamka (Babah Alun) punya keinginan untuk membenahi sejumlah masalah yang ada di Jakarta. Hal itu dia ungkapkan usai mendapat instruksi dari Partai Golkar untuk maju sebagai calon gubernur maupun wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

Dia menegaskan, dalam menjalankan instruksi tersebut, dirinya berprinsip untuk tidak memberikan suap kepada rakyat. Dia juga berjanji, akan memberikan yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta.

"Seperti saya bilang, saya tidak menjanjikan memberikan, menyuap rakyat, warga dengan logistik, tapi saya menjanjikan Jakarta akan lebih baik. Rakyatnya akan lebih sejahtera. Ketertiban semua akan lebih baik, dan semua akan lebih mudah," kata Jusuf Hamka kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Jusuf Hamka Tertarik Berduet dengan Kader Gerindra hingga Tokoh NU di Pilkada Jakarta

Pengusaha Jalan Tol itu juga tertarik untuk membenahi masalah transportasi yang ada di Jakarta. Terutama, soal waktu tunggu layanan moda transportasi umum, seperti MRT, LRT hingga Bus Transjakarta atau Busway.

"Terutama angkutan umum tidak boleh kayak Busway yang sudah bagus, MRT, LRT, tidak boleh waktu jeda tunggu sampai 30 menit atau sejam. Minimal 5 menit itu harus. Orang lama nunggu, apalagi saudara kita pulang kerja nunggu kendaraan umum. Panas hujan jadi satu. Kasihan mereka," ujarnya.

Selain itu, dia juga memberi perhatian serius terhadap persoalan kesenjangan sosial. Dengan bantuan para pengusaha, ia berharap nantinya tidak ada lagi orang yang kelaparan di Jakarta.

"Saya selalu bilang sebelum ini saya sudah bilang kepada temen-temen kita pengusaha, kalau dia mampu, radius 200-500 meter dari rumahnya, harus tidak boleh ada orang lapar. Mereka harus interaksi dengan warga. Dan harus berpartisipasi. Karena warga yang kenyang, Kamtibmas aman," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.