Akurat

Projo Dukung Bobby Nasution, Khofifah Hingga Ridwan Kamil di Pilkada 2024

Atikah Umiyani | 31 Mei 2024, 17:17 WIB
Projo Dukung Bobby Nasution, Khofifah Hingga Ridwan Kamil di Pilkada 2024

AKURAT.CO Relawan Pro Jokowi (Projo) membentuk Desk Pilkada, untuk terlibat langsung dalam proses dukung-mendukung terhadap figur-figur yang maju dalam Pilkada 2024, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketua Desk Pilkada DPP Projo, Roy Abimanyu, mengatakan dukungan ini nantinya akan diberikan kepada tokoh-tokoh yang juga mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"DPP Projo akan mendukung calon-calon kepala daerah yang didukung oleh Pak Jokowi, Pak Prabowo, Mas Gibran dan Koalisi Indonesia Maju (KIM)," kata Roy dalam konferensi pers di DPP Projo, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Sementara ini sudah ada beberapa nama yang akan didukung Projo dalam Pilkada 2024. Mulai dari menantu Jokowi Bobby Nasution, eks Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Putusan MA Lebih Bijak jika Berlaku di Pilkada 2029

"DPP Projo ingin menyampaikan beberapa calon kepala daerah yang sudah pasti didukung, antara lain Airin Rachmi Diany (Calon Gubernur Banten), Ridwan Kamil (Calon Gubernur Jawa Barat), Bobby Nasution (Calon Gubernur Sumatera Utara) dan Khofifah Indar Parawansa (Calon Gubernur Jawa Timur)," ujarnya.

Roy menegaskan, dengan adanya Desk Pilkada ini, DPP Projo akan mengaktifkan kembali posko rakyat yang tersebar di 50.000 lokasi untuk memenangkan calon kepala daerah yang didukung.

Pembentukan Desk Pilkada sekaligus pemberian dukungan ini dilakukan untuk memastikan keterpilihan calon kepala daerah yang pro-rakyat dan sejalan dengan Pemerintahan terpilih Prabowo-Gibran.

"Saat ini, Projo sedang melangsungkan komunikasi politik intensif dengan tokoh-tokoh yang akan maju Pilkada Serentak 2024, baik di Provinsi, Kota, maupun Kabupaten," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.