Bawaslu Akui Politik Uang Saat Pilpres dan Pilkada Sulit Diberantas

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyinggung ulah para oknum yang terbiasa mempraktikan politik uang pada setiap ajang demokrasi baik Pemilu hingga Pilkada.
Oleh karena itu, potensi politik uang dalam gelaran Pilkada 2024 menjadi hal krusial yang perlu diawasi.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan praktik politik uang berpotensi terjadi pada beberapa tahapan seperti saat pendaftaran mengenai jual beli dukungan partai politik, masa kampanye, hingga masa tenang menjelang pemungutan suara.
Baca Juga: Fraksi NasDem Tolak Politik Uang Dilegalkan: Bisa Hancurkan Demokrasi
"Ini tugas kita bersama, Sentra Gakkumdu juga menindak dan menelusuri terkait politik uang," kata Bagja dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada 2024 di wilayah Papua, dikutip Jumat (31/5/2024).
Dia mengaku, praktik politik uang sulit diberantas dalam setiap gelaran Pemilu hingga Pilkada, lantaran keberadaannya sangat dinantikan semua kalangan baik dari partai politik maupun masyarakat umum.
"Begitu kami patroli pengawasan politik uang, semua tiarap. Ketika kami kembali ke kantor politik uang kembali marak," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilu.
Dia menilai, politik uang adalah satu aktivitas yang sulit dihilangkan. Menurutnya, para caleg juga sulit terpilih jika tanpa melakukan tanpa politik uang.
Sehingga, dia menilai politik uang lebih baik dilegalkan dan dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) dengan batasan-batasan tertentu. Hal itu dianggap bisa membuat aktivitas politik uang bisa lebih dikontrol.
"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







