Aleg PDIP Minta Politik Uang Dilegalkan, Fahri Hamzah: Sekarang Kita Ngerti Tentang Maling Teriak Maling
Atikah Umiyani | 17 Mei 2024, 14:45 WIB

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi usulan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua yang meminta agar politik uang dilegalkan dalam pemilu.
Baca Juga: Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardani dan Istri: Takut Disaingi?
Menurut Fahri, usulan tersebut sebagai tanda bahwa partai telah kehilangan akal untuk mengatasi kecurangan-kecurangan yang tejadi dalam pemilu.
"Pengakuan partai terbesar dari komisi 2 DPR bahwa money politic telah menjadi budaya dalam pemilu kita, artinya partai politik telah kehilangan akal dalam mengatasi kecurangan," kata Fahri melalui X pribadinya @Fahrihamzah, Jumat (17/5/2024).
Fahri menilai, dengan adanya usulan dan pengakuan mengenai politik uang tersebut, maka semakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
"Sekarang kita mengerti tentang maling teriak maling. Seolah pilpres yang curang padahal pileglah yang curang," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilu.
Hugua menilai, politik uang adalah satu aktivitas yang sulit dihilangkan. Menurutnya, para caleg juga sulit terpilih jika tanpa melakukan politik uang.
Sehingga, dia menilai politik uang lebih baik dilegalkan dan dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) dengan batasan-batasan tertentu. Hal itu dianggap bisa membuat aktivitas politik uang bisa lebih dikontrol.
"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" kata Hugua saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," sambungnya.
Hugua menilai, dengan diaturnya dalam PKPU, Bawaslu juga bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan. Pelegalan dengan batasan tertentu ini juga dinilai membuat persaingan pemilu menjadi lebih adil.
"Sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic, batas ini harus disemprit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







