Akurat

Penambahan Kursi Menteri untuk Memastikan Dukungan Solid di Parlemen

Atikah Umiyani | 13 Mei 2024, 17:36 WIB
Penambahan Kursi Menteri untuk Memastikan Dukungan Solid di Parlemen

AKURAT.CO Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai tidak ada kaitannya menambah jumlah kementerian dengan meningkatkan produktivitas kinerja pemerintah.

Hal itu dikatakan peneliti Formappi, Lucius Karus, menanggapi rencana Presiden RI, terpilih Prabowo Subianto, yang akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40.

"Menambah kursi kabinet saya kira tidak ada urusan dengan meningkatkan kinerja karena akan semakin banyak bidang pekerjaan yang dilakukan," katanya kepada wartawan di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Lucius menilai, wacana penambahan jumlah menteri menggambarkan keinginan Prabowo untuk melibatkan semua kelompok kepentingan di dalam kabinet mendatang.

Baca Juga: Kabinet Prabowo-Gibran Jangan Ikuti Kemauan Parpol, Kursi Menteri Harus 34

"Karena ada begitu banyak parpol, sementara kursi terbatas. Jadi muncullah wacana untuk menambah kursi kabinet itu," ujarnya.

Menurut Lucius, wacana tersebut semata-mata hanya ditujukan untuk membagi-bagi jatah kekuasaan.

Agar program-program pemerintah nantinya bisa mendapat sambutan yang baik di parlemen.

"Dan kalau semuanya sudah mendapatkan jatah kekuasaan, mudah kemudian memastikan dukungan yang solid di parlemen untuk berbagai kebijakan yang dimiliki presiden dan wakil presiden terpilih mendatang," jelasnya.

Baca Juga: PKB Belum Bahas Jatah Kursi Menteri dengan Prabowo

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK