PKB Belum Bahas Jatah Kursi Menteri dengan Prabowo

AKURAT.CO Usai bertemu Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan belum membahas soal bagi-bagi kursi kabinet.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, saat ditanya keinginan partainya meminta jatah kursi menteri setelah bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kita belum berpikir sampai ke sana. PKB berpikir secara konstitusi saja. Bahwa setelah Pak Prabowo dilantik memiliki hak preogratif untuk mengangkat menterinya," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"PKB akan menghormati hal itu untuk digunakan oleh Pak Prabowo sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, bukan untuk partai tapi untuk rakyat. Itu kata Pak Prabowo," sambung Jazilul.
Baca Juga: Koalisi Perubahan Bubar Jalan, NasDem-PKB Dipastikan Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menurut Wakil Ketua MPR itu, sejak dulu setiap akan bergabung dengan koalisi manapun, PKB tidak pernah membicarakan tentang kursi menteri atau semacam tukar guling. Begitu pula dalam pertemuan dengan Prabowo sebelumnya.
"Tidak ada, tidak ada pembahasan bagi-bagi kursi menteri. Dan dari dulu PKB setiap koalisi juga tidak pernah membahas syarat dan bagi-bagi kursi. Demikian juga Pak Prabowo ketika ke PKB, enggak ada," katanya.
"Jadi hanya menyamakan (visi misi). Kira-kira tantangannya ini kita harus bersama-sama menghadapinya kondisi ekonomi yang berat, kondisi perubahan global yang berat," tambah Jazilul.
Lebih lanjut, menurutnya, harapan PKB sama dengan Partai Gerindra yakni ingin pembangunan cepat dirasakan oleh rakyat.
Soal jatah menteri merupakan hak Prabowo untuk menunjuk siapa yang akan membantunya selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Kabinet Prabowo-Gibran Harus Pertimbangkan Efektifitas Dibanding Kepentingan Politik
"Kalau menteri itu kan pembantu presiden untuk menjalankan amanat titipan rakyat yang diberikan kepada Pak Prabowo. Bahwa berasal dari kalangan apapun itu haknya Pak Prabowo, tidak ada partai yang boleh ngatur kan, enggak ada di aturan konstitusi maksudnya. Yang boleh mengangkat itu hanya Pak Prabowo," jelas Jazilul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








